Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan

Senin, 28 April 2025 - 18:51 WIB
loading...
A A A
Selain itu, petugas PPSU juga menerima berbagai tunjangan di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga THR.

Kemudian, petugas dengan tugas khusus seperti operator alat berat mendapatkan tambahan penghasilan berdasarkan risiko pekerjaan. Misalnya, operator alat berat di TPA Bantar Gebang bisa mendapatkan tambahan sekitar Rp1,2 juta per bulan.

Rekrutmen PPSU Jakarta 2025

Pemprov Jakarta kembali membuka kesempatan rekrutmen untuk posisi PPSU 2025. Tahun ini diperkirakan 1.600 lowongan yang disiapkan untuk tenaga kerja baru dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan yang ada di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu, bisa juga melalui pendaftaran daring lewat situs resmi www.jakarta.go.id/loker.

Terkait persyaratan, calon pelamar minimal harus berpendidikan Sekolah Dasar (SD) dan diutamakan memiliki KTP Jakarta. Sementara soal usia, calon pendaftar diharapkan berusia maksimal 58 tahun.

Syarat Petugas PPSU

1. WNI
2. Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
3. KTP Jakarta (prioritas), tetapi pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
4. Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun
5. Bisa membaca dan menulis
6. Surat keterangan sehat dari puskesmas
7. Surat pernyataan bebas KKN
8. Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Rekomendasi
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved