Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan
Senin, 28 April 2025 - 18:51 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, petugas PPSU juga menerima berbagai tunjangan di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga THR.
Kemudian, petugas dengan tugas khusus seperti operator alat berat mendapatkan tambahan penghasilan berdasarkan risiko pekerjaan. Misalnya, operator alat berat di TPA Bantar Gebang bisa mendapatkan tambahan sekitar Rp1,2 juta per bulan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan yang ada di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu, bisa juga melalui pendaftaran daring lewat situs resmi www.jakarta.go.id/loker.
Terkait persyaratan, calon pelamar minimal harus berpendidikan Sekolah Dasar (SD) dan diutamakan memiliki KTP Jakarta. Sementara soal usia, calon pendaftar diharapkan berusia maksimal 58 tahun.
2. Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
3. KTP Jakarta (prioritas), tetapi pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
4. Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun
5. Bisa membaca dan menulis
6. Surat keterangan sehat dari puskesmas
7. Surat pernyataan bebas KKN
8. Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM.
Kemudian, petugas dengan tugas khusus seperti operator alat berat mendapatkan tambahan penghasilan berdasarkan risiko pekerjaan. Misalnya, operator alat berat di TPA Bantar Gebang bisa mendapatkan tambahan sekitar Rp1,2 juta per bulan.
Rekrutmen PPSU Jakarta 2025
Pemprov Jakarta kembali membuka kesempatan rekrutmen untuk posisi PPSU 2025. Tahun ini diperkirakan 1.600 lowongan yang disiapkan untuk tenaga kerja baru dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan.Pendaftaran dapat dilakukan melalui kelurahan atau kecamatan yang ada di seluruh wilayah Jakarta. Selain itu, bisa juga melalui pendaftaran daring lewat situs resmi www.jakarta.go.id/loker.
Terkait persyaratan, calon pelamar minimal harus berpendidikan Sekolah Dasar (SD) dan diutamakan memiliki KTP Jakarta. Sementara soal usia, calon pendaftar diharapkan berusia maksimal 58 tahun.
Syarat Petugas PPSU
1. WNI2. Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
3. KTP Jakarta (prioritas), tetapi pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
4. Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun
5. Bisa membaca dan menulis
6. Surat keterangan sehat dari puskesmas
7. Surat pernyataan bebas KKN
8. Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM.
(jon)
Lihat Juga :