DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Jum'at, 25 April 2025 - 22:16 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, Komisi C akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan relaksasi pajak ini. Pengawasan dilakukan agar kebijakan tersebut tepat sasaran.
“Pada tahapan implementasi, sebagai bentuk pengawasan, harusnya Komisi C memanggil para pengusaha principal bahan bakar kendaraan bermotor, seperti Pertamina, Shell, BP, Total, AKR, untuk memberikan laporan terkait relaksasi ini tepat sasaran," ucapnya.
Baca juga: Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Ia mengingatkan agar kebijakan relaksasi pajak tersebut tidak menjadi celah bagi pengusaha untuk menambah margin keuntungan semata. Menurutnya, transparansi dalam pelaksanaan kebijakan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Lihat Juga :