Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Jadi Tersangka, Mengaku Baru Pertama Kali Beraksi
Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB
loading...
Polisi telah menetapkan HU (29) sebagai tersangka kekerasan seksual yang terjadi di dalam KRL relasi Parung Panjang-Tanah Abang. FOTO/DANANDAYA ARIA PUTRA
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan HU (29) sebagai tersangka pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL relasi Parung Panjang-Tanah Abang. Tersangka mengaku perbuatan baru pertama kali dilakukan.
"Ini baru pertama kali Pak," ucap HU saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
HU mengaku melakukan onani di KRL karena melihat korban berpostur tubuh bagus dan menggunakan pakaian ketat. Di situlah hasrat seksualnya meningkat.
"Itu karena ada hasrat yang tinggi Pak melihat pakaian dan ya tubuh korban," tuturnya.
"Korban menggunakan pakaian yang ketat. Dari situ saya langsung ada timbul," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, tersangka mengeluarkan cairan spermanya ke bokong korban.
"Ini baru pertama kali Pak," ucap HU saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
HU mengaku melakukan onani di KRL karena melihat korban berpostur tubuh bagus dan menggunakan pakaian ketat. Di situlah hasrat seksualnya meningkat.
"Itu karena ada hasrat yang tinggi Pak melihat pakaian dan ya tubuh korban," tuturnya.
"Korban menggunakan pakaian yang ketat. Dari situ saya langsung ada timbul," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, tersangka mengeluarkan cairan spermanya ke bokong korban.
Lihat Juga :