Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Selasa, 09 Juni 2026 - 11:48 WIB
loading...
KRL Commuter Line. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - KAI Commuter menyayangkan terjadinya tindak vandalisme berupa pelemparan terhadap rangkaian KRL Commuter Line Rangkasbitung yang terjadi pada Senin (8/6/2026) malam. Tindakan ini dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menjelaskan aksi pelemparan terhadap Commuter Line Rangkasbitung No.1790 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung tersebut menyebabkan kaca jendela pecah dan retak pada kereta ke-4 dari depan.
"Kejadian bermula sekitar pukul 21.10 WIB saat melintas antara Stasiun Rawa Buntu - Serpong perjalanan Commuter Line No.1790 terkena pelemparan," kata Karina dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pecahan kaca itu mengenai salah satu penumpang yang ada di dalam kereta. Lantaran terkena serpihan kaca, petugas pun langsung mengevakuasi penumpang itu.
"Serpihan kacanya mengenai salah satu pengguna yang berada di sekitar jendela tersebut. Penumpang tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Kesehatan Stasiun Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan tindakan medis," ucap dia.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menjelaskan aksi pelemparan terhadap Commuter Line Rangkasbitung No.1790 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung tersebut menyebabkan kaca jendela pecah dan retak pada kereta ke-4 dari depan.
"Kejadian bermula sekitar pukul 21.10 WIB saat melintas antara Stasiun Rawa Buntu - Serpong perjalanan Commuter Line No.1790 terkena pelemparan," kata Karina dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pecahan kaca itu mengenai salah satu penumpang yang ada di dalam kereta. Lantaran terkena serpihan kaca, petugas pun langsung mengevakuasi penumpang itu.
"Serpihan kacanya mengenai salah satu pengguna yang berada di sekitar jendela tersebut. Penumpang tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Kesehatan Stasiun Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan tindakan medis," ucap dia.
Lihat Juga :