Dampak COVID-19, 400 Karyawan Terkena PHK di Majalengka
Minggu, 06 September 2020 - 04:00 WIB
loading...
A
A
A
"Ternyata ada perusahaan dalam situasi seperti ini masih bisa merekrut, lumayan juga jumlahnya. Jadi, mereka yang terkena PHK di perusahaan sebelumnya, sudah bisa kerja lagi di perusahaan-perusahaan baru itu," jelas dia. (BACA JUGA: Respons Pernyataan Menag, PKS: Jangan Terus Mendiskreditkan Umat Islam)
Sementara, hingga saat ini belum didapat ada kasus terkonfirmasi positif COVID 19 cluster industri di Kabupaten Majalengka. Sadili menegaskan, pemerintah secara rutin mengingatkan perusahaan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita mengingatkan jangan sampai teman-teman merasa sudah aman, kemudian protokol kesehatan kendor. Kita ingatkan mereka dalam bentuk surat, terus menerus. Ngeri juga di daerah luar sudah masuk cluster industri. Ya kita ingatkan agar tidak muncul cluster industri di sini," beber Sadili.
Sementara, hingga saat ini belum didapat ada kasus terkonfirmasi positif COVID 19 cluster industri di Kabupaten Majalengka. Sadili menegaskan, pemerintah secara rutin mengingatkan perusahaan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita mengingatkan jangan sampai teman-teman merasa sudah aman, kemudian protokol kesehatan kendor. Kita ingatkan mereka dalam bentuk surat, terus menerus. Ngeri juga di daerah luar sudah masuk cluster industri. Ya kita ingatkan agar tidak muncul cluster industri di sini," beber Sadili.
(vit)
Lihat Juga :