Dampak COVID-19, 400 Karyawan Terkena PHK di Majalengka
Minggu, 06 September 2020 - 04:00 WIB
loading...
Sekitar 400 pekerja di Majelengka, Jawa Barat terkena PHK. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
MAJALENGKA - Sebanyak 40 perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka , Jawa Barat, beberapa di antaranya diketahui sempat kolaps lantaran pandemi COVID-19 . Akibatnya, ratusan karyawan yang bekerja di perusahan itu terpaksa dirumahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka Sadili mengatakan, terdapat dua jenis akibat yang ditimbulkan pandemi terhadap perusahaan.
Yakni, selain menunda upah, beberapa perusahaan di antaranya diketahui tidak bisa bertahan hingga berujung kepada PHK para pekerjanya. (BACA JUGA: Jelang Pilkada, Akun WhatsApp Plt Walkot Medan Diretas)
"Dari 40 perusahaan itu ada 4 perusahaan yang sempat merumahkan pekerjanya, kemudian sempat menangguhkan pembayarannya. Tapi itu sementara," kata Sadili, Sabtu (5/9/2020).
Dari 4 perusahaan yang terdampak itu, jelas dia, dua di antaranya bisa kembali bangkit. Namun, dua perusahaan lainnya hingga saat ini belum bisa beroperasi kembali. "Hanya dua perusahaan yang PHK (karyawan) sekitar 400 orang. Di antaranya karena order dari luar terputus," jelas dia.
Di sisi lain, Kadis menjelaskan, tidak sedikit juga perusahaan yang saat ini masih mampu menyerap tenaga kerja baru. Para karyawan yang sempat kena PHK di dua perusahaan yang kolap, jelas dia, diketahui kembali mulai bekerja di perusahaan-perusahaan itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka Sadili mengatakan, terdapat dua jenis akibat yang ditimbulkan pandemi terhadap perusahaan.
Yakni, selain menunda upah, beberapa perusahaan di antaranya diketahui tidak bisa bertahan hingga berujung kepada PHK para pekerjanya. (BACA JUGA: Jelang Pilkada, Akun WhatsApp Plt Walkot Medan Diretas)
"Dari 40 perusahaan itu ada 4 perusahaan yang sempat merumahkan pekerjanya, kemudian sempat menangguhkan pembayarannya. Tapi itu sementara," kata Sadili, Sabtu (5/9/2020).
Dari 4 perusahaan yang terdampak itu, jelas dia, dua di antaranya bisa kembali bangkit. Namun, dua perusahaan lainnya hingga saat ini belum bisa beroperasi kembali. "Hanya dua perusahaan yang PHK (karyawan) sekitar 400 orang. Di antaranya karena order dari luar terputus," jelas dia.
Di sisi lain, Kadis menjelaskan, tidak sedikit juga perusahaan yang saat ini masih mampu menyerap tenaga kerja baru. Para karyawan yang sempat kena PHK di dua perusahaan yang kolap, jelas dia, diketahui kembali mulai bekerja di perusahaan-perusahaan itu.
Lihat Juga :