Hari ke-5 PSBB, Banyak Warung dan Resto Tak Patuhi Jam Malam
loading...
A
A
A
SURABAYA - Memasuki hari ke-5 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, masih banyak warung dan resto di Kota Pahlawan ini, yang tetap melayani pembeli hingga melewati batas waktu yang sudah ditentukan, yakni pukul 21.00 WIB. Suasana tersebut terlihat disepanjang Jalan Ambengan, Jalan Kusuma Bangsa hingga Jalan Basuki Rahmat.
Rombongan petugas yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP terpaksa melalukan tindakan tegas dengan menutup paksa. Bahkan tidak sedikit dari pembeli harus membatalkan pesanan.
Ojek online (Ojol) yang hanya bisa melayani order makananpun terpaksa harus menarik kembali uang yang sudah dibayarkan dan pulang dengan tangan hampa. "Terus bagaimana ini, yang gopay bagaimana. Konsumen sudah bayar tapi dibatalkan. Kasihan yang gopay," timpal Isko salah satu ojol saat antri orderan di rumah makan.
Rumah makan terkenal di Jalan Kaca Piring ini memang memang sudah tidak menyediakan kursi. Namun tetap membuka pemesanan meski sudah pukul 22.00 WIB melewati batas waktu jam malam. Bahkan saat petugas datang untuk mengimbau, mereka masih saja asyik antri bergerombol dan tidak menggunakan masker.
Padahal, sebelum penerapan penindakan PSBB, petugas gabungan sudah sering memberikan sosialisasi, agar tidak ada meja kursi dan juga mengikuti imbauan diberlakukan jam malam.
"Tolong yang tidak pakai masker segera pulang. Jangan bergerombol jaga jarak. Sekali lagi identitas masing-masing tolong dikeluarkan," kata Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra saat di lokasi.
Melihat situasi pengunjung yang masih begerombol dan aktivitas semakin ramai. Petugas kemudian meminta pihak pengelola agar menghentikan sementara. Sebab tidak ada sosial distancing.
Salah satu karyawan rumah makan, Bayu mengaku tidak mengetahui jika ada aturan jam malam pada PSBB. Pihaknya juga berdalih belum mendapatkan edaran dari Wali Kota Surabaya terkait jam malam.
"Kita juga nggak tahu. Ya wes kita buka. Kita hanya disuruh atasan. Saya disini nggak tahu. Belum mendapatkan surat edaran. Kalau baca tahu, tapi cuman jamnya nggak terlalu paham buat (tempat) makan, resto kayak apa. Kita kan cuman tahu dari atasan aja gitu. Kita nggak bisa nolak," kata Bayu.
Setelah melakukan penindakan di warung-warung dan resto yang masih tidak mengindahkan aturan PSBB. Petugas gabungan juga menghalau para pemuda yang asik nongrong di Kali Surabaya dekat Monumen Kapal Selam. Sejumlah pengayuh sepeda juga diminta untuk segera pulang.
Kapolsek Genteng, Kompol Anggi Saputra mengatakan, hari ke-5 penerapan PSBB masih banyak warga yang tidak patuh pada aturan. Pihaknya bersama petugas gabungan melakukan penertiban.
"Memasuki hari ke 5 PSBB, masih saja banyak yang bandel. Kita mencoba menertibkan. Supaya angka penyebaran COVID-19 bisa menurun di Surabaya," pungkasnya.
Rombongan petugas yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP terpaksa melalukan tindakan tegas dengan menutup paksa. Bahkan tidak sedikit dari pembeli harus membatalkan pesanan.
Ojek online (Ojol) yang hanya bisa melayani order makananpun terpaksa harus menarik kembali uang yang sudah dibayarkan dan pulang dengan tangan hampa. "Terus bagaimana ini, yang gopay bagaimana. Konsumen sudah bayar tapi dibatalkan. Kasihan yang gopay," timpal Isko salah satu ojol saat antri orderan di rumah makan.
Rumah makan terkenal di Jalan Kaca Piring ini memang memang sudah tidak menyediakan kursi. Namun tetap membuka pemesanan meski sudah pukul 22.00 WIB melewati batas waktu jam malam. Bahkan saat petugas datang untuk mengimbau, mereka masih saja asyik antri bergerombol dan tidak menggunakan masker.
Padahal, sebelum penerapan penindakan PSBB, petugas gabungan sudah sering memberikan sosialisasi, agar tidak ada meja kursi dan juga mengikuti imbauan diberlakukan jam malam.
"Tolong yang tidak pakai masker segera pulang. Jangan bergerombol jaga jarak. Sekali lagi identitas masing-masing tolong dikeluarkan," kata Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra saat di lokasi.
Melihat situasi pengunjung yang masih begerombol dan aktivitas semakin ramai. Petugas kemudian meminta pihak pengelola agar menghentikan sementara. Sebab tidak ada sosial distancing.
Salah satu karyawan rumah makan, Bayu mengaku tidak mengetahui jika ada aturan jam malam pada PSBB. Pihaknya juga berdalih belum mendapatkan edaran dari Wali Kota Surabaya terkait jam malam.
"Kita juga nggak tahu. Ya wes kita buka. Kita hanya disuruh atasan. Saya disini nggak tahu. Belum mendapatkan surat edaran. Kalau baca tahu, tapi cuman jamnya nggak terlalu paham buat (tempat) makan, resto kayak apa. Kita kan cuman tahu dari atasan aja gitu. Kita nggak bisa nolak," kata Bayu.
Setelah melakukan penindakan di warung-warung dan resto yang masih tidak mengindahkan aturan PSBB. Petugas gabungan juga menghalau para pemuda yang asik nongrong di Kali Surabaya dekat Monumen Kapal Selam. Sejumlah pengayuh sepeda juga diminta untuk segera pulang.
Kapolsek Genteng, Kompol Anggi Saputra mengatakan, hari ke-5 penerapan PSBB masih banyak warga yang tidak patuh pada aturan. Pihaknya bersama petugas gabungan melakukan penertiban.
"Memasuki hari ke 5 PSBB, masih saja banyak yang bandel. Kita mencoba menertibkan. Supaya angka penyebaran COVID-19 bisa menurun di Surabaya," pungkasnya.
(eyt)