5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
Minggu, 13 April 2025 - 22:18 WIB
loading...
A
A
A
Kelima, upaya pemulihan terhadap korban dan keluarga telah dilakukan sebagian, termasuk adanya komitmen dari institusi terkait untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban.
"Komnas HAM menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin akuntabilitas, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujarnya.
Uli menyebut Komnas HAM mendorong semua pihak untuk bersikap terbuka dan saling melengkapi informasi guna memastikan kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak korban serta keluarganya. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat diperlukan untuk memulihkan hak-hak korban serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Lampung guna mendalami proses penanganan terhadap pelaku yang merupakan anggota TNI. Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan dan memastikan bahwa proses hukum dan upaya pemulihan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," pungkasnya.
"Komnas HAM menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin akuntabilitas, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujarnya.
Uli menyebut Komnas HAM mendorong semua pihak untuk bersikap terbuka dan saling melengkapi informasi guna memastikan kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak korban serta keluarganya. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat diperlukan untuk memulihkan hak-hak korban serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Lampung guna mendalami proses penanganan terhadap pelaku yang merupakan anggota TNI. Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan dan memastikan bahwa proses hukum dan upaya pemulihan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :