Disdik Khawatir Bantuan Kuota Internet ke Siswa Disalahgunakan
Minggu, 03 Mei 2020 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi itu berbeda sebelum penerapan, dimana pemberian bantuan itu diperuntungkan pada guru dengan kondisi tertentu, apalagi sebelum penerapan, guru masih dianjurkan untuk ke sekolah mengingat hampir semua sekolah telah memiliki fasilitas wifi.
"Persoalan sekarang ini karena kita sudah PSBB, saya hentikan guru datang ke sekolah, seluruh pembelajaran, materi mereka kirimkan dari rumah," katanya.
Tak luput, operator sekolah juga menjadi perhatian, Operator sekolah biasanya dirangkap langsung oleh guru. Rahman menilai, ada problem yang terjadi bagi para operator, meski termasuk dalam salah satu penerima wajib bantuan kuota lantaran tugas mereka sebagai pengimput, ada persolan dimana tidak ada insentif tambahan yang mereka terima dengan tugas tersebut.
Pasalnya banyak dari mereka yang mesti bekerja di luar jam-jam kerja sementara mereka tidak bisa mendapatkan insentif tambahan mengingat larangan membayar guru dengan status gaji tetap. Hal ini banyak ditemui pada guru-guru berstatus honorer yang memang cukup banyak dibebankan untuk pengimputan data itu.
"Dia tetap menjalankan kewajiban pokok membuat RPP, melakukan proses mengajar, membuat evaluasi, di samping itu mengerjakan Tugas sebagai operator, menginput data-data, membuat pelaporan, nah ini akhirnya di kerja di luar tugas jam pokoknya. seharusnya kalau pendapat saya pribadi, harus dong dilakukan tambahan pendapatan," katanya.
"Persoalan sekarang ini karena kita sudah PSBB, saya hentikan guru datang ke sekolah, seluruh pembelajaran, materi mereka kirimkan dari rumah," katanya.
Tak luput, operator sekolah juga menjadi perhatian, Operator sekolah biasanya dirangkap langsung oleh guru. Rahman menilai, ada problem yang terjadi bagi para operator, meski termasuk dalam salah satu penerima wajib bantuan kuota lantaran tugas mereka sebagai pengimput, ada persolan dimana tidak ada insentif tambahan yang mereka terima dengan tugas tersebut.
Pasalnya banyak dari mereka yang mesti bekerja di luar jam-jam kerja sementara mereka tidak bisa mendapatkan insentif tambahan mengingat larangan membayar guru dengan status gaji tetap. Hal ini banyak ditemui pada guru-guru berstatus honorer yang memang cukup banyak dibebankan untuk pengimputan data itu.
"Dia tetap menjalankan kewajiban pokok membuat RPP, melakukan proses mengajar, membuat evaluasi, di samping itu mengerjakan Tugas sebagai operator, menginput data-data, membuat pelaporan, nah ini akhirnya di kerja di luar tugas jam pokoknya. seharusnya kalau pendapat saya pribadi, harus dong dilakukan tambahan pendapatan," katanya.
(agn)
Lihat Juga :