Disdik Khawatir Bantuan Kuota Internet ke Siswa Disalahgunakan

Minggu, 03 Mei 2020 - 14:30 WIB
loading...
Disdik Khawatir Bantuan...
Dinas Pendidikan Makassar khawatir siswa bakal salahgunakan bantuan kouta internet daei dana BOS untuk masksimalkan belajar daring. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, khawatir bantuan kuota bagi siswa tidak bisa optimal lantaran dapat disalahgunakan siswa untuk keperluan lain.

Plt Kepala Disdik Kota Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan bahwa meski telah ada instruksi langsung dari menteri pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), perihal peruntukan anggaran yang dapat digunakan untuk peningkatan pembelajaran daring, bantuan kuota bagi siswa masih menjadi perdebatan di tingkat kepala sekolah.

"Yang menjadi problem, jangan sampai itu (kuota) dipake main," katanya.

Terlebih jangka waktu paket ideal diberikan selama sebulan sehingga hal ini memerlukan perhatian khusus agak pemakaian dapat dikontrol, Rahman menjelaskan, hal ini menjadi tanggung jawab dari kepala sekolah untuk memberikan pembatasan-pembatasan tersebut ke siswa penerima bantuan.

"Tetap ada nanti pembatasan dari kepala sekolahnya, nanti ke kepala sekolah tenyakan bagaimana teknisnya," ujar Rahman.

Yang pasti siswa yang kurang mampu merupakan pemberian bantuan utama dan prioritas, dengan jumlah siswa yang cukup banyak dipastikan tidak semua akan menikmati bantuan itu.

Meski masih menjadi perdebatan, bantuan kuota telah berjalan terhadap para guru di sejumlah sekolah, hal ini bahkan telah dimassifkan setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Kondisi itu berbeda sebelum penerapan, dimana pemberian bantuan itu diperuntungkan pada guru dengan kondisi tertentu, apalagi sebelum penerapan, guru masih dianjurkan untuk ke sekolah mengingat hampir semua sekolah telah memiliki fasilitas wifi.

"Persoalan sekarang ini karena kita sudah PSBB, saya hentikan guru datang ke sekolah, seluruh pembelajaran, materi mereka kirimkan dari rumah," katanya.

Tak luput, operator sekolah juga menjadi perhatian, Operator sekolah biasanya dirangkap langsung oleh guru. Rahman menilai, ada problem yang terjadi bagi para operator, meski termasuk dalam salah satu penerima wajib bantuan kuota lantaran tugas mereka sebagai pengimput, ada persolan dimana tidak ada insentif tambahan yang mereka terima dengan tugas tersebut.

Pasalnya banyak dari mereka yang mesti bekerja di luar jam-jam kerja sementara mereka tidak bisa mendapatkan insentif tambahan mengingat larangan membayar guru dengan status gaji tetap. Hal ini banyak ditemui pada guru-guru berstatus honorer yang memang cukup banyak dibebankan untuk pengimputan data itu.

"Dia tetap menjalankan kewajiban pokok membuat RPP, melakukan proses mengajar, membuat evaluasi, di samping itu mengerjakan Tugas sebagai operator, menginput data-data, membuat pelaporan, nah ini akhirnya di kerja di luar tugas jam pokoknya. seharusnya kalau pendapat saya pribadi, harus dong dilakukan tambahan pendapatan," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Dokumen BOS dan DAK...
Dokumen BOS dan DAK di Dinas Pendidikan Maluku Diduga Dicuri, Korwil Partai Perindo Dody Toisuta: Usut Tuntas
Polres Bekasi Tetapkan...
Polres Bekasi Tetapkan Kepala Sekolah dan Bendahara Tersangka Penggelapan Dana BOS Rp651 Juta
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Korupsi Dana BOS untuk...
Korupsi Dana BOS untuk Judi Online, Mantan Kepsek di Lampung Utara Diringkus
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
Relaksasi Dana BOSP...
Relaksasi Dana BOSP 2026, Kemendikdasmen Izinkan Sekolah Bayar Honor Guru Non ASN
Kemendikdasmen Keluarkan...
Kemendikdasmen Keluarkan Juknis Pengelolaan Dana BOS Pendidikan, Cek Isinya
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved