7 Fakta Kekejian Dokter PPDS Anestesi Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Nomor 4 Bikin Syok
Kamis, 10 April 2025 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan)," ungkap Kombes Pol Surawan.
Polda Jabar mengungkap bahwa ada tiga korban yang diduga menjadi korban kekerasan seksual pelaku. Terungkap bahwa waktu peristiwa pemerkosaan terhadap 3 korban berbeda. Kemungkinan korban lainnya bisa bertambah.
“Satu korban yang kami tangani (FH, keluarga pasien). Dua korban masih di rumah sakit, belum kami diperiksa,” beber Kombes Pol Surawan.
Salah satu dari dua korban yang belum diperiksa itu akan dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, terhalang masa libur Lebaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dokter Priguna segera melapor.
Aksi pelaku kemudian dilaporkan oleh korban dan keluarganya ke Ditreskrimum Polda Jabar pada 18 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari 2 infus fullset, 2 sarung tangan, 7 suntikan, 12 jarum suntik, 1 kondom, dan ada beberapa obat-obatan.
6. Korban Aksi Bejat Pelaku Ternyata Ada 3 Orang
Polda Jabar mengungkap bahwa ada tiga korban yang diduga menjadi korban kekerasan seksual pelaku. Terungkap bahwa waktu peristiwa pemerkosaan terhadap 3 korban berbeda. Kemungkinan korban lainnya bisa bertambah.
“Satu korban yang kami tangani (FH, keluarga pasien). Dua korban masih di rumah sakit, belum kami diperiksa,” beber Kombes Pol Surawan.
Salah satu dari dua korban yang belum diperiksa itu akan dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, terhalang masa libur Lebaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dokter Priguna segera melapor.
7. Barang Bukti Kejahatan Tersangka Disita
Aksi pelaku kemudian dilaporkan oleh korban dan keluarganya ke Ditreskrimum Polda Jabar pada 18 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari 2 infus fullset, 2 sarung tangan, 7 suntikan, 12 jarum suntik, 1 kondom, dan ada beberapa obat-obatan.
(shf)
Lihat Juga :