Pemkot Jayapura Ancam Tindak Apotek Nakal Penimbun dan Jual Masker Mahal

Rabu, 04 Maret 2020 - 17:35 WIB
Pemkot Jayapura Ancam Tindak Apotek Nakal Penimbun dan Jual Masker Mahal
Pemkot Jayapura Ancam Tindak Apotek Nakal Penimbun dan Jual Masker Mahal
A A A
JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura akan menindak tegas apotek nakal yang menimbun masker atau menjual harga tinggi saat kondisi kelangkaan masker terjadi.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura H Rustan Saru meneruskan Wali Kota Benhur Tommy Mano.

Pihak Pemkot Jayapura serius dengan kondisi kelangkaan masker yang terjadi pasca pengumuman Presiden Joko Widodo terkait virus Corona dua warga Depok.

H. Rustan Saru langsung melakukan sidak ke beberapa distributor masker dan apotik-apotik di Kota Jayapura. Hasilnya, seluruh distributor kosong.

"Kita sudah melakukan pengecekan kepada distributor yang memiliki izin, yakni PT Rajawali dan PT Anugrah, semua stok habis," kata Wakil Wali Kota H Rustan Satu, Rabu (4/3/2020).

Kondisi ini terjadi akibat distribusi dari produsen masker di Jakarta juga habis. Sehingga, terjadi kelangkaan ditingkat distributor. "Jadi, dari keterangannya dari Jakarta juga habis sehingga di tingkat distributor masker kosong," tuturnya.

Wali Kota menjelaskan, untuk terakhir distribusi masker di kota-kota Jayapura pada Jumat (28/2/2020) lalu. Dari hasil keterangan pihak distributor, terkahir melakukan distribusi ke apotik-apotik di Jayapura dengan jumlah per apotik masing-masing 10 box dengan jumlah per box sebanyak 50 pcs.

"Kita akan mengecek pemberian jatah itu, apakah betul mereka sudah terima atau sudah habis. Kekosongan stok masker ini persoalan dan kira carikan solusi," jelasnya.

Wali Kota menegaskan, pemerintah Kota Jayapura telah me-warning pihak-pihak yang mencoba menimbun atau menyimpan masker tersebut dengan tujuan spekulasi harga.

"Jangan ada yang menimbun atau menyimpan barang untuk spekulasi harga, harga jangan dinaikkan. Sumber masker standar Rp40.000 dan masker yang bertali Rp800.000. Sementara di tingkat pengecer dijual Rp2.000, tidak boleh lebih," katanya.

Jika kemudian ada apotik yang menjual askes harga lebih tinggi, maka pihaknya mengancam akan mencabut izin usaha apotik tersebut. "Sekarang kita minta diturunkan, jika tetap, maka kami akan cabut iziannya," tegas Wakil Wali Kota.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7061 seconds (0.1#10.140)