Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:27 WIB
loading...
A A A
"Mereka ini suami istri. AA merupakan mantan kepala sekolah, sedangkan istrinya HNH selaku bendahara. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).

Mustofa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan, yang menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan melakukan penggelapan uang sekolah sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.

"Dari hasil audit yang dilakukan pihak yayasan sekolah, ditemukan dugaan adanya tindak pidana penggelapan uang sekolah sebesar Rp651.732.500," katanya.

Mustofa menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.

Mustofa menuturkan, tersangka AA selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS.

Sementara itu, kata Mustofa, HNH masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2024. Kami akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini dan mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Mustofa.

Atas perbuatannya kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 372 KUPH tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
2 Eksekutor Penyiraman...
2 Eksekutor Penyiraman Air Keras di Bekasi Dibayar Rp9 Juta
Pelaku Penyiraman Air...
Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pria Paruh Baya di Bekasi Ditangkap
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved