Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
Kamis, 20 Maret 2025 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
"Saya mohon, Pak Kapolres Bekasi, Pak Prabowo, Pak Gubernur Dedi Mulyadi, tolong saya, tolong tegakkan keadilan. Jangan sampai ada perempuan yang diperlakukan seperti ini," ujarnya dengan nada sedih.
Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memberikan klarifikasi langsung melalui kolom komentar di akun @idafaridasm.
Mustofa menuturkan, adik Ida ditahan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan kerugian sekitar Rp700 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Baca juga: Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
"Assalamualaikum wr wb. Adiknya Ibu kami tahan dengan dugaan perkara penggelapan Pasal 372 KUHP, total kerugian sekitar Rp700 jutaan. Ibu silakan datang ke kantor ke Paminal Polres, kami tunggu," tulis Kombes Pol Mustofa melalui akun @Mustofaed.
Dalam komentar berikutnya, Kapolres juga menegaskan kembali kesiapannya untuk menerima kedatangan Ida di kantor Polres Bekasi. "Saya Kapolres Metro Bekasi. Silakan Ibu, kami tunggu di Polres Bekasi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, video Ida Farida ini mendapatkan sebanyak 41.000 like dengan 8.075 komentar.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi menangkap adik Ida Farida yakni, pria berinisial AA karena diduga menggelapkan uang sekolah sebesar Rp651 juta bersama istrinya HNH. AA dan HNH merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah di SDIT milik Yayasan Pendidikan Islam Darunnadwah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memberikan klarifikasi langsung melalui kolom komentar di akun @idafaridasm.
Mustofa menuturkan, adik Ida ditahan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan kerugian sekitar Rp700 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Baca juga: Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
"Assalamualaikum wr wb. Adiknya Ibu kami tahan dengan dugaan perkara penggelapan Pasal 372 KUHP, total kerugian sekitar Rp700 jutaan. Ibu silakan datang ke kantor ke Paminal Polres, kami tunggu," tulis Kombes Pol Mustofa melalui akun @Mustofaed.
Dalam komentar berikutnya, Kapolres juga menegaskan kembali kesiapannya untuk menerima kedatangan Ida di kantor Polres Bekasi. "Saya Kapolres Metro Bekasi. Silakan Ibu, kami tunggu di Polres Bekasi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, video Ida Farida ini mendapatkan sebanyak 41.000 like dengan 8.075 komentar.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi menangkap adik Ida Farida yakni, pria berinisial AA karena diduga menggelapkan uang sekolah sebesar Rp651 juta bersama istrinya HNH. AA dan HNH merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah di SDIT milik Yayasan Pendidikan Islam Darunnadwah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Lihat Juga :