IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:37 WIB
loading...
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI menggelar sosialisasi penyelanggaraan sayembara arsitektur guna memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pemberi tugas dan penyedia jasa (arsitek). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menggelar sosialisasi penyelenggaraan sayembara arsitektur. Hal itu guna memberikan pemahaman yang lebih baik bagi pemberi tugas (promotor) dan penyedia jasa (arsitek).

Kegiatan itu untuk memperjelas pengertian, manfaat, serta perlindungan dalam penyelenggaraan sayembara arsitektur, sekaligus juga mendorong implementasi regulasi yang berlaku.

Baca juga: Ikatan Arsitek Indonesia Gelar Pameran Arsitektur Terbesar di Indonesia

Sosialisasi dilakukan sebagai tanggapan atas maraknya penyelenggaraan sayembara arsitektur yang dilaksanakan secara tidak profesional, yang berpotensi merugikan baik arsitek maupun pemberi tugas.

Ketua Umum IAI, Georgius Budi Yulianto yang akrab dipanggil Boegar, menegaskan pentingnya sayembara dalam dunia arsitektur sebagai wadah bagi arsitek untuk berinovasi dan memberikan solusi desain terbaik bagi promotor.



“Sayembara arsitektur bukan sekadar kompetisi, tetapi juga merupakan sarana untuk menemukan solusi desain terbaik bagi kebutuhan pembangunan. IAI berkomitmen untuk menjamin transparansi, profesionalisme, serta perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sayembara ini,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Menurut dia, sayembara karya arsitektur merupakan kompetisi yang bertujuan untuk memilih gagasan atau konsep desain terbaik.

Baca juga: Mimar Sinan, Arsitek Ottoman yang Legendaris

"Badan Sayembara Arsitektur IAI dibentuk sebagai mitra bagi pemerintah, BUMN, serta sektor swasta dalam mewujudkan pengadaan jasa arsitektur melalui mekanisme kontes dan sayembara, sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," tambahnya.

Sasaran utama badan sayembara antara lain, mengadakan kompetisi profesional dan adil sesuai pedoman sayembara dan peraturan yang berlaku, menjamin hasil optimal bagi pemilik proyek dalam menemukan desain terbaik, melakukan pembinaan arsitek, memberikan masukan kepada pemerintah, serta melindungi arsitek dan pengguna jasa arsitek.

"Sementara manfaat sayembara bagi pemberi tugas adalah mendapatkan eksposur dan promosi luas, memperoleh berbagai alternatif desain yang telah dikurasi oleh juri profesional, proses perencanaan lebih efisien dengan sistem penyelenggaraan yang profesional," paparnya.

Menurut dia, sosialisasi dan penyelenggaraan sayembara ini berlandaskan pada Peraturan Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur IAI edisi 2015, hingga adanya revisi atau edisi terbaru yang ditetapkan secara resmi oleh IAI.

“Kami mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam industri arsitektur untuk mendukung praktik sayembara yang transparan, adil, dan berstandar tinggi. Dengan demikian, kita dapat mendorong terciptanya karya-karya arsitektur berkualitas yang tidak hanya memenuhi kebutuhan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” ucap dia.

Kepala Badan Sayembara IAI, Ar. Harly Valiant Noviano, menekankan perlunya komitmen dalam penyelenggaraan sayembara yang berkualitas.

“Dengan adanya mekanisme sayembara yang jelas dan terstruktur, kita dapat memastikan bahwa setiap proyek mendapatkan hasil terbaik, sekaligus memberikan perlindungan bagi arsitek dan promotor,” terang Harly.

Sebagaimana diketahui, IAI berkomitmen melindungi hak dan profesionalisme arsitek dalam penyelenggaraan sayembara, termasuk dalam aspek hak cipta, sistem kurasi, serta standar honorarium.

Sedangkan ketentuan besaran honorarium dan hadiah sayembara ditentukan berdasarkan perkiraan harga proyek dengan rentang 0,2% hingga 0,8% dari total biaya pembangunan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Merayakan Arsitektur...
Merayakan Arsitektur Berkelanjutan nan Ekspresif
Universitas LIA dan...
Universitas LIA dan Komisi X Gelar Sosialisasi Satgas PPKPT, Cegah Kekerasan di Kampus
Dukung Kreativitas Arsitek...
Dukung Kreativitas Arsitek Muda Jawa Tengah, Niro Granite  Hadir di YAX 2025 
Treetan dan Pos Indonesia...
Treetan dan Pos Indonesia Optimalkan Bisnis Travel Umrah dan Wisata Halal
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Denny Sumargo Pasang...
Denny Sumargo Pasang Badan usai Istrinya Dihujat, Buka Sayembara Rp10 Miliar
Paviliun Cahya in-Lite...
Paviliun Cahya in-Lite Tampilkan Eksplorasi Cahaya dan Arsitektur Nusantara di ARCH:ID 2026
Uya Kuya Bikin Sayembara...
Uya Kuya Bikin Sayembara Cari Pelaku Hoaks Dapur MBG, Hadiahnya Rp1 Juta
Rekomendasi
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved