UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh

Jum'at, 14 Maret 2025 - 14:39 WIB
loading...
UAD Yogyakarta: Hak...
Presiden Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Rendi Harsono mengatakan, hak imunitas halangi penegakan hukum dan buat jaksa tak tersentuh. Foto/SindoNews
A A A
DIY - Presiden Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Rendi Harsono, menyoroti Pasal 8 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Kejaksaan yang menyebutkan bahwa pemanggilan hingga penahanan terhadap jaksa hanya bisa dilakukan jika ada persetujuan dari Jaksa Agung .

Hal tersebut disampaikan Rendi dalam diskusi publik dengan tema “Dominus Litis RUU KUHAP: Potensi Munculnya Lembaga Super Body Baru” yang dihelat di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta.

Rendi mengungkapkan hak imunitas tersebut akan menghambat proses penegakan hukum. “Ada argumentasi soal imunitas atau impunitas, jaksa jadi terkesan tidak bisa tersentuh," ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan

Selain imunitas, Rendi menyampaikan, kewenangan intelijen dalam UU Kejaksaan juga bertolak belakang dengan fungsi dan tugas Kejaksaan, yakni penuntutan dan melaksanakan putusan pengadilan.

“Jika tugas intelijen juga diambil Kejaksaan, maka akan bertolak belakang dengan dasar kerja intelijen pada umumnya,” ujarnya.

Baca juga: 29 Kombes Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-Namanya

Sementara terkait wacana perluasan kewenangan atau Dominus Litis terutama di bidang penyidikan bagi Kejaksaan di dalam RUU KUHAP, Rendi mengatakan hal itu akan berpotensi menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

"Ini sangat gawat sekali dalam kehidupan berdemokrasi. Wewenang untuk penyidikan yang yang kiranya sudah dapat kita pahami bahwa itu adalah wewenang polisi, kemudian jaksa juga dapat melaksanakan hal tersebut sehingga terlihat tumpang tindih. Dikhawatirkan hal ini dapat menjadi semacam penyalahgunaan kekuasaan," katanya.

Rendi mengungkapkan dalam kehidupan berdemokrasi, tidak boleh ada satu lembaga yang memiliki kewenangan yang berlebihan. Pasalnya, mekanisme check and balance sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi.

Oleh karenanya, masyarakat harus terus menyuarakan pendapatnya terkait kondisi berdemokrasi di Indonesia saat ini. "Jika lama kelamaan mungkin lembaga ini (Kejaksaan) menjadi lembaga yang tidak bisa tersentuh atau sangat terbatas sekali aksesnya untuk kita mengetahui kinerja mereka," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Aliansi Mahasiswa Brawijaya...
Aliansi Mahasiswa Brawijaya Malang Aksi Unjuk Rasa Tolak Seminar Jaksa Agung
Kejagung Periksa Jaksa...
Kejagung Periksa Jaksa Berpistol yang Ngamuk di Pondok Aren Tangsel
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajari di Jabar, dari Cimahi hingga Tasikmalaya
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
Pemeras Jaksa Kejaksaan...
Pemeras Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta Langsung Ditahan
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Rekomendasi
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved