Pemeras Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta Langsung Ditahan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:59 WIB
loading...
Pemeras Jaksa Kejaksaan...
Tim Intel Kejati DKJ saat mengamankan seorang pria berinisial LSN yang kini jadi tersangka kasus pemerasan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Foto/Kejati DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinisial LSN sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kini, pria tersebut langsung ditahan.

“Tersangka telah ditahan oleh Ditressiber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Pol Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Kini, LSN dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) juncto Pasal 27 B ayat (2) Undang-undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 369 KUHP.

Baca juga: Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta menangkap LSN, seorang wartawan gadungan, pada Rabu (28/5/2025). LSN diduga memeras seorang pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.

“Tim intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga telah melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ insial AR,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya Kamis (29/5/2025).

Syahron menjelaskan cara LSN memeras jaksa itu. Awalnya, LSN mengikuti persidangan salah satu perkara. Kemudian, LSN membuat tudingan seolah ada jaksa yang menyidangkan perkara itu bersekongkol dengan salah satu pejabat Bea Cukai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved