Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:22 WIB
loading...
Kompolnas Dengar Eks...
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendengar bahwa eks Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah diproses etik oleh Propam Mabes Polri akibat kasus dugaan asusila dan narkotika. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mendengar bahwa eks Kapolres Ngada , NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah diproses etik oleh Propam Mabes Polri akibat kasus dugaan asusila dan narkotika. Bahkan, Fajar juga tengah diproses pidana.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengaku telah mendapat kabar bahwa Fajar akan disidang etik dalam waktu dekat. Bahkan, kata dia, kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.

"Saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan dalam waktu dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh," kata Anam saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma



Lebih lanjut, Cak Anam, sapaan akrabnya, sempat mempertanyakan penanganan kasus yang lama. Setelah dapat penjelasan, ia memaklumi bahwa penguraian konstruksi perkara itu butuh waktu yang lama.

"Tapi dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan sudah sidang etik dan kalau melihat konstruksi peristiwanya seperti itu, sepertinya akan PTDH, dipecat dengan tidak hormat," terang Cak Anam.

"Untuk pidananya, dengan konstruksi seperti itu, juga akan persangkaan pasalnya juga sangat keras," imbuhnya.

Baca juga: Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia

Terlepas dari itu, Cak Anam mendorong agar Fajar diberi sanksi berat yakni dipecat. Ia juga memknta agar Fajar dihukum maksimal.

"Kami Kompolnas mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik ya dipecat, dalam konteks pidana ya dihukumnya harus paling maksimal, 20 tahun atau seumur hidup gitu," pungkasnya

Diketahui, Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja turut terkena mutasi. Ia dicopot dari jabatannya dan ditugaskan ke Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025. Dalam salinan itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.

Adapun Kapolres Ngada, NTT digantikan oleh AKBP Andrey Valentino. Sebagai informasi, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Jalani Sidang Etik Terkait Narkotika Kamis Mendatang
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved