Ceramah Virtual Keagamaan Sambut HKGB ke-68

Jum'at, 04 September 2020 - 14:40 WIB
loading...
Ceramah Virtual Keagamaan Sambut HKGB ke-68
Memperingati HKGB ke-68 tahun 2020 pengurus cabang Bhayangkari Polres Lubuklinggau mengikuti rangkaian Webinar Ceramah Keagamaan. Foto SINDOnews/Era NW
A A A
LUBUKLINGGAU - Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-68 tahun 2020 pengurus cabang Bhayangkari Polres Lubuklinggau dipimpin Yanti Mustofa dan Suci Raphael beserta pengurus dan anggota mengikuti rangkaian Webinar Ceramah Keagamaan. Dalam ceramah secara virtual ini dihadiri langsung Ketua Bhayangkari Daerah Polda Sumatera Selatan Nera Eko Indra Heri.

Sebelum ceramah dilaksanakan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat memberikankan sambutannya dengan intinya agar ibu Bhayangkari dapat menjaga keharmonisan dalam keluarga dan menjaga agar suami tetap semangat bekerja dan tetap cinta dengan keluarga. (Baca: Melintas di Jalan Perusahaan, Kendaraan Warga Ditembaki Oknum Keamanan)

Setelah itu dalam sambutannya, Ketua Bhayangkari Daerah Polda Sumatera Selatan Nera Eko Indra Heri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Bhayangkari cabang yang telah meluangkan waktunya mengikuti kegiatan tersebut. Dan dapat mengambil semua pesan yang disampaikan oleh penceramah agama yakni Ustaz Wijayanto dan Pendeta Sapta Tandi.

Selanjutnya acara dimulai dengan ceramah agama disampaikan oleh Ustadz Wijayanto, dengan menyampaikan tentang tema menjaga kebersihan hati dan jiwa demi mencapai keseimbangan jiwa dan rohani. Sedangkan Pendeta Sapta Tandi menyampaikan materi Bagaimana membangun pondasi iman. (Bisa diklik: Buron 3 Bulan, Pelaku Curas yang Menewaskan Korbannya di Lampung Selatan akhirnya Dibekuk)

Kegiatan ini juga dihadirin oleh seluruh cabang Bhayangkari di wilayah Sumatera Selatan dan beberapa cabang dari daerah Jawa. Dan hal yang dapat dipetik dari kegiatan tersebut adalah keharmonisan hubungan suami istri semua dilandasi dengan jalinan komunikasi yang baik, saling percaya, tercukupi nafkah lahir, batin dan materi serta sebagai istri dapat menjaga harkat dan martabat suami.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)