Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Jum'at, 28 Februari 2025 - 10:47 WIB
loading...
A
A
A
“Seyogyanya, uang tersebut dikembalikan kepada korban robot trading Fahrenheit yang diwakili oleh saudara BG dan saudara OS akan tetapi Kuasa Hukum bekerja sama dengan oknum Jaksa inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp38,2 M,” ujarnya.
Sedangkan uang Rp23,2 miliar hasil memangkas dari eksekusi pengembalian barang bukti tersebut dibagi dua untuk pihak kuasa hukum serta jaksa AZ. Untuk AZ menerima bagian sebesar Rp11,5 miliar.
“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yaitu saudara BG dan saudara OS, sebagian di antaranya senilai Rp11,5 M diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ. Sisanya di ambil oleh 2 orang Kuasa Hukum,” ungkapnya.
Sedangkan uang Rp23,2 miliar hasil memangkas dari eksekusi pengembalian barang bukti tersebut dibagi dua untuk pihak kuasa hukum serta jaksa AZ. Untuk AZ menerima bagian sebesar Rp11,5 miliar.
“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yaitu saudara BG dan saudara OS, sebagian di antaranya senilai Rp11,5 M diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ. Sisanya di ambil oleh 2 orang Kuasa Hukum,” ungkapnya.
(shf)
Lihat Juga :