Mahasiswa USU Demo Turun ke Jalan, Desak Inpres Efisiensi Anggaran Dievaluasi
loading...
A
A
A
Para mahasiswa kemudian menuntut agar Pemerintah mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sistemik.
“Perhatian massa aksi dalam tuntutan ini adalah ditiadakannya program MBG dan mengusulkan program ini diadakan di tahun berikutnya atau sekiranya dilakukan di tahun ini dengan evaluasi sistemik, bebas dari hutang, bebas dari pengaruh oligarki, dan diselenggarakan di daerah terluar, terjauh dan terbelakang (3T), terutama menghindari pembengkakan anggaran," pungkasnya.
Tuntutan keempat para mahasiswa adalah agar Pemerintah mencabut Undang Undang yang mengancam independensi KPK.
Para mahasiswa menilai perubahan kedua atau revisi Undang Undang No.30 Tahun 2002 menjadi Undang Undang No.19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, sarat akan kepentingan dan mengganggu independensi KPK.
"Salah satu bunyi UU tersebut, status KPK tidak lagi independen, melainkan berada dalam rumpun eksekutif," tukasnya.
Para mahasiswa juga menuntut agar pemerintah membatalkan revisi Undang Undang TNI/Polri yang memungkinkan terjadinya Dwi Fungsi ABRI.
Menurut mereka, revisi Undang Undang No.34 Tahun 2004 diduga berupaya memperluas jabatan bagi militer Salah satu contoh diangkatnya Perwira Tinggi TNI AD, Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog.
"Terakhir kami menuntut agar Pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diambil melalui kajian ilmiah dan melibatkan partisipasi publik.
" Kebijakan publik harus cerdas, bijaksana dan memberi harapan, baik kebijakan substantif dan kebijakan prosedural," tandasnya.
Aksi ratusan mahasiswa ini hanya disambut oleh seorang anggota DPRD Sumatera Utara, Palacheta Subies Subianto. Namun Palacheta yang sempat naik ke mobil komando dan bersedia menerima aspirasi para mahasiswa, mendapat penolakan.
“Perhatian massa aksi dalam tuntutan ini adalah ditiadakannya program MBG dan mengusulkan program ini diadakan di tahun berikutnya atau sekiranya dilakukan di tahun ini dengan evaluasi sistemik, bebas dari hutang, bebas dari pengaruh oligarki, dan diselenggarakan di daerah terluar, terjauh dan terbelakang (3T), terutama menghindari pembengkakan anggaran," pungkasnya.
Tuntutan keempat para mahasiswa adalah agar Pemerintah mencabut Undang Undang yang mengancam independensi KPK.
Para mahasiswa menilai perubahan kedua atau revisi Undang Undang No.30 Tahun 2002 menjadi Undang Undang No.19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, sarat akan kepentingan dan mengganggu independensi KPK.
"Salah satu bunyi UU tersebut, status KPK tidak lagi independen, melainkan berada dalam rumpun eksekutif," tukasnya.
Para mahasiswa juga menuntut agar pemerintah membatalkan revisi Undang Undang TNI/Polri yang memungkinkan terjadinya Dwi Fungsi ABRI.
Menurut mereka, revisi Undang Undang No.34 Tahun 2004 diduga berupaya memperluas jabatan bagi militer Salah satu contoh diangkatnya Perwira Tinggi TNI AD, Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog.
"Terakhir kami menuntut agar Pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diambil melalui kajian ilmiah dan melibatkan partisipasi publik.
" Kebijakan publik harus cerdas, bijaksana dan memberi harapan, baik kebijakan substantif dan kebijakan prosedural," tandasnya.
Aksi ratusan mahasiswa ini hanya disambut oleh seorang anggota DPRD Sumatera Utara, Palacheta Subies Subianto. Namun Palacheta yang sempat naik ke mobil komando dan bersedia menerima aspirasi para mahasiswa, mendapat penolakan.