Rektor UIN Sumut Ditetapkan Tersangka Terkait Proyek Pembangunan Gedung Kuliah

Kamis, 03 September 2020 - 14:44 WIB
loading...
Rektor UIN Sumut Ditetapkan...
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof Saidurahman ditetepkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut terkait dugaan korupsi. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof Saidurahman ditetepkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu 2018 senilai Rp44 miliar.

Selain Rektor UIN Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Yakni Pejabat pembuat komitmen UIN Sumut inisial SS dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa inisial JS.

Pembangunan Gedung yang dikerjakan kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) itu diduga mangkrak tidak selesai sampai saat ini dan sedang ditangani Subdit Tipikor Polda Sumut. (BACA JUGA: Viral! Aksi Brutal Sekelompok Pemuda Serang Warnet, 1 Orang Putus Jari Dibacok)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor:R-64/PW02/5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 yang menyebut ada kerugian negara sekitar lebih dari Rp10 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved