Rektor UIN Sumut Ditetapkan Tersangka Terkait Proyek Pembangunan Gedung Kuliah

Kamis, 03 September 2020 - 14:44 WIB
loading...
Rektor UIN Sumut Ditetapkan...
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof Saidurahman ditetepkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut terkait dugaan korupsi. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof Saidurahman ditetepkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu 2018 senilai Rp44 miliar.

Selain Rektor UIN Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Yakni Pejabat pembuat komitmen UIN Sumut inisial SS dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa inisial JS.

Pembangunan Gedung yang dikerjakan kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) itu diduga mangkrak tidak selesai sampai saat ini dan sedang ditangani Subdit Tipikor Polda Sumut. (BACA JUGA: Viral! Aksi Brutal Sekelompok Pemuda Serang Warnet, 1 Orang Putus Jari Dibacok)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor Nomor:R-64/PW02/5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 yang menyebut ada kerugian negara sekitar lebih dari Rp10 miliar.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum ditahan," katanya kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Dari proses penyidikan, lanjutnya, pihaknya telah menyita kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut Medan tahun 2018, dokumen-dokumen pelaksanaan pencairan anggaran, laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh tim ahli dari ITS Surabaya, dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut sebagai barang bukti. (BACA JUGA: Messi Tinggalkan Barca, Sergio Ramos Kehilangan Lawan)

Kasus itu berawal pada Juli 2017, Rektor UIN Sumut Prof Saidurahman memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan untuk membuat proposal pengajuan pembangunan Gedung kuliah terpadu di UIN Sumut Medan kepada Kementerian Agama RI dengan surat Rektor UIN Sumatera Utara Nomor:B.305/Un.11.R2/B.II.b/KS.02/07/2017 tanggal 4 Juli 2017 dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp49 miliar yang kemudian disetujui oleh Kementerian Agara sebesar Rp50 miliar.

Namun, hingga kini kondisi bangunan Gedung kuliah terpadu UIN Sumut Medan yang dikerjakan PT MBP tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya, padahal negara telah membayarkan 100 persen dalam pembangunan gedung tersebut. (BACA JUGA: Pentagon: China Lirik Indonesia untuk Jadi Pangkalan Militernya)
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Pegawai Bank di Lampung...
Pegawai Bank di Lampung Kuras Uang Nasabah hingga Rp2 Miliar, Modus Cetak ATM
Korupsi Dana Hibah,...
Korupsi Dana Hibah, Kejari Pringsewu Tahan Bendahara dan Sekretaris LPTQ
Divonis 3 Tahun Penjara...
Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Timah Senilai Rp300 Triliun, Toni Tamsil Ajukan Banding
Bersama KPK, Rutan Bangil...
Bersama KPK, Rutan Bangil Gelar Penguatan Pendidikan Budaya Anti Korupsi
Korupsi APD COVID-19...
Korupsi APD COVID-19 Sebesar Rp1,4 Miliar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Rekomendasi
Brigade Al-Qassam Gelar...
Brigade Al-Qassam Gelar Operasi Pertama, Israel Bunuh 1.000 Orang Sejak Perang Kembali Pecah
Ini Alasan Utama Ruben...
Ini Alasan Utama Ruben Onsu Mualaf dan Mantap Masuk Islam
7 Potret Luna Maya Dilamar...
7 Potret Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier di Jepang, Romantis saat Sakura Mekar
Berita Terkini
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Tol Layang MBZ Arah Cikampek Diberlakukan Buka Tutup Situasional
12 menit yang lalu
9.000 Kendaraan Serbu...
9.000 Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Puncak Bogor saat Liburan Lebaran
25 menit yang lalu
Arus Lalin Hari Kedua...
Arus Lalin Hari Kedua Lebaran Meningkat, Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Dibuka
53 menit yang lalu
Misteri Nisan Abad 15...
Misteri Nisan Abad 15 Penyebar Pertama Agama Islam di Malang Raya
3 jam yang lalu
Profil Karaeng Galesong,...
Profil Karaeng Galesong, Putra Sultan Hasanuddin yang Membantu Perlawanan Rakyat Jawa Terhadap Belanda
3 jam yang lalu
Siasat Raden Wijaya...
Siasat Raden Wijaya Pukul Mundur Pasukan Tartar Mongol yang Dikenal Tangguh
4 jam yang lalu
Infografis
6 Orang Ditetapkan Sebagai...
6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved