Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas

Jum'at, 14 Februari 2025 - 14:42 WIB
loading...
A A A
Pelanggaran atas netralitas ASN serta dugaan pemotongan dana kampung jelas melanggar berbagai aspek hukum, moral, etika, dan prinsip demokrasi. Dalam hal ini, sanksi yang dikenakan dapat berupa tindakan administratif, disiplin, atau bahkan pidana tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut.

Karyono menyoroti pentingnya peran BKN sebagai lembaga pengawasan ASN. BKN harus dapat melakukan verifikasi laporan secara teliti, melakukan penyelidikan administratif, dan memberikan sanksi tepat.

"BKN dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini dapat penanganan yang adil," ucapnya.

BKN juga diminta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN agar pelanggaran serupa tidak terulang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M6,6 Guncang Sarmi...
Gempa M6,6 Guncang Sarmi Papua, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Anjak Mamberamo
Gempa M6,4 Guncang Sarmi...
Gempa M6,4 Guncang Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Tsunami
Gelombang Tsunami Mulai...
Gelombang Tsunami Mulai Memasuki Pelabuhan Sarmi Papua
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Gerindra Desak Ketua...
Gerindra Desak Ketua Bawaslu Sarmi Dinonaktifkan karena Tidak Profesional
Kejari Purwakarta Tahan...
Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Diskanak, Termasuk Kepala Dinas
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Rekomendasi
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved