Mantan Kapolres Nias AKBP DK Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis
Selasa, 11 Februari 2025 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, tiba-tiba tahun 2023 dia menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut hingga akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual yakni punya hubungan mesra dengan pria.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik institusi. Dugaan penyimpangan seksual menjadi dasar pemecatan.
Dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mencuat sejak tahun 2023 ketika yang bersangkutan menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian karena dinilai mencoreng nama baik institusi. Dugaan penyimpangan seksual menjadi dasar pemecatan.
Dugaan AKBP DK sebagai penyuka sesama jenis mencuat sejak tahun 2023 ketika yang bersangkutan menjabat Wadireskrimsus Polda Sumut.
(jon)
Lihat Juga :