Pemprov Jakarta Batasi Waktu Sewa Rusun, Ida PDIP: Kebijakan Ngawur
Minggu, 09 Februari 2025 - 11:26 WIB
loading...
A
A
A
Politikus PDIP ini menegaskan tidak ada jaminan mereka yang sudah menghuni rusun selama 6 tahun sudah mapan ekonominya.
"Sangat potensial meski sudah menghuni rusun 6 tahun mereka belum punya kemampuan membeli rumah. Sebab, mereka juga ada pengeluaran untuk membayar sewa setiap bulan," ungkapnya.
Ida berharap Dinas PRKP memiliki kepekaan sosial apalagi mereka mengetahui banyak penghuni rusun yang masih menunggak pembayaran sewa. "Mereka punya data ada tunggakan sewa rusun secara kumulatif mencapai Rp95,5 miliar. Harusnya ini menjadi gambaran bahwa perekonomian warga yang tinggal di rusun itu belum baik. Jangan Dinas PRKP tidak peka penderitaan rakyat," katanya.
"Baru-baru ini dilakukan secara masif pemindahan warga kolong tol ke rusun. Kalau kebijakan pembatasan waktu sewa ini diterapkan bukan mustahil mereka akan nekat lagi tinggal di kolong tol, bantaran kali, dan lokasi lain yang bukan peruntukannya," ujar Ida.
Dia memastikan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno untuk menyejahterakan warga Jakarta, termasuk mereka yang membutuhkan tempat tinggal layak.
"Sangat potensial meski sudah menghuni rusun 6 tahun mereka belum punya kemampuan membeli rumah. Sebab, mereka juga ada pengeluaran untuk membayar sewa setiap bulan," ungkapnya.
Ida berharap Dinas PRKP memiliki kepekaan sosial apalagi mereka mengetahui banyak penghuni rusun yang masih menunggak pembayaran sewa. "Mereka punya data ada tunggakan sewa rusun secara kumulatif mencapai Rp95,5 miliar. Harusnya ini menjadi gambaran bahwa perekonomian warga yang tinggal di rusun itu belum baik. Jangan Dinas PRKP tidak peka penderitaan rakyat," katanya.
"Baru-baru ini dilakukan secara masif pemindahan warga kolong tol ke rusun. Kalau kebijakan pembatasan waktu sewa ini diterapkan bukan mustahil mereka akan nekat lagi tinggal di kolong tol, bantaran kali, dan lokasi lain yang bukan peruntukannya," ujar Ida.
Dia memastikan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno untuk menyejahterakan warga Jakarta, termasuk mereka yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Lihat Juga :