BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu Dari Jaringan Lapas
Kamis, 03 September 2020 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
"Target perkara narkoba dari BNNP saat ini bukan hanya volume dari jumlah barang buktinya saja. Tetapi targetnya yaitu unsur TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya dan memiskinkan pelaku," tegasnya.
Dia menambahkan, dua diantara empat tersangka ini pernah menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo. Keduanya yakni HDJ dan SB. Di dalam Lapas, HDJ memanfaatkan orang-orang terdekatnya. Bahkan keluarganya untuk mengendalikan aset-aset yang di luar.
(Baca juga: Polisi Tewas Ditikam, Polres Empat Lawang Siaga Aksi Balas Dendam )
HDJ pun mengendalikan kejahatan narkoba dari dalam Lapas. "Hasil-hasil dari penjualan narkoba yang di luar Lapas, diatur HDJ dengan melibatkan pihak-pihak keluarga dan orang-orang terdekatnya, seperti tetangga," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika .
Dia menambahkan, dua diantara empat tersangka ini pernah menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo. Keduanya yakni HDJ dan SB. Di dalam Lapas, HDJ memanfaatkan orang-orang terdekatnya. Bahkan keluarganya untuk mengendalikan aset-aset yang di luar.
(Baca juga: Polisi Tewas Ditikam, Polres Empat Lawang Siaga Aksi Balas Dendam )
HDJ pun mengendalikan kejahatan narkoba dari dalam Lapas. "Hasil-hasil dari penjualan narkoba yang di luar Lapas, diatur HDJ dengan melibatkan pihak-pihak keluarga dan orang-orang terdekatnya, seperti tetangga," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika .
(eyt)
Lihat Juga :