Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Penggusuran Warga Setiamekar Tambun Bekasi Tak Sesuai Prosedur

Jum'at, 07 Februari 2025 - 16:10 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Nusron...
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengunjungi warga Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban penggusuran lahan, Jumat (7/2/2025). FOTO/ADE SUHARDI
A A A
BEKASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/Badan Pertahanan Negara (ATR/BPN) Nusron Wahid mengunjungi warga Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban penggusuran lahan. Menurutnya, proses eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997 itu, tidak sesuai prosedur dan salah titik eksekusi.

"Salah prosedur. Harusnya melalui pengukuran terlebih dahulu sesuai dengan PP 18 Tahun 2021. Akibat belum pernah diukur, maka tidak tahu mana yang harus digusur, mana yang tidak, karena objeknya apakah sama atau tidak. Belum bisa dipastikan," kata Nusron saat meninjau lokasi penggusuran di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025).

Nusron mengatakan, terdapat beberapa proses yang tidak dilakukan oleh PN Cikarang ketika melakukan eksekusi lahan tersebut. Seperti memohon pengukuran lahan batas bidang yang akan dieksekusi ke BPN Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Warga Kompleks Kodam Jaya Kalideres Tolak Penggusuran

"Pengukuran lahan ini dinilai penting untuk mengetahui batas lahan yang akan terdampak eksekusi atas putusan pengadilan tersebut," ucapnya.

Menurut Nusron, seharusnya sebelum melakukan eksekusi, pengadilan berkirim surat terlebih dahulu kepada BPN untuk minta diukur, di mana letak lokasi yang harus dieksekusi. Apakah lokasi ini menjadi bagian dari objek sengketa atau tidak.

"Apakah menjadi objek yang akan dieksekusi apa tidak. Itu pun kalau sudah begitu, seandainya kalau sudah diukur, ketika Pengadilan Negeri mau mengeksekusi pun harus memberitahukan kepada BPN," ujarnya.

Di sela kunjungannya, Nusron sempat berbincang kepada lima warga yang terdampak penggusuran di salah satu titik eksekusi. Lima warga itu menunjukkan sertifikat rumahnya yang telah digusur.

"Sertifikat milik lima warga ini masih sah, karena sejak amar keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bbekasi tahun 1996 itu, pihak pemenang gugatan, yakni Mimi Jamilah maupun pengadilan tidak pernah datang ke BPN Kabupaten Bekasi untuk membatalkan sertifikat-sertifikat milik warga yang telah dipecah dari induk sertipikat 325," katanya.

Baca juga: Analis: Ide Donald Trump Gusur Warga Gaza Mengancam Yordania dan Mesir

"Sertifikat ini sah dan masih sah meskipun sudah ada putusan pengadilan. Kenapa? Karena di dalam putusan itu belum ada perintah kepada ATR/BPN dan BPN (Bekasi) untuk perintah membatalkan sertifikatnya. Jadi ini proses eksekusi yang prosedurnya kurang tepat. Harusnya ini ada proses pembatalan sertifikat dulu," tambahnya.

Tidak adanya pengukuran batas lahan sengketa tersebut, lanjut Nusron, berdampak pada salahnya objek ketika eksekusi. Penyataan itu diperkuat dengan peta yang dimiliki BPN Kabupaten Bekasi. Sebanyak lima bidang tanah berisi tepat usaha dan rumah warga diluar sertipikat nomor 706 telah dieksekusi dan rata dengan tanah.

Kemudian, lima rumah warga yang salah dieksekusi dan telah digusur tersebut adalah Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yealdi dan Bank Perumahan Rakyat Wingsati. Kelimanya berada di Jalan Perumahan Bekasi Timur Permai.

"Menurut data kita ya, di luar 706. Tinggal nanti kita buktikan bersama-sama. Setelah kami cek, lima lokasi tanah ini, rumah ini, ternyata di luar peta daripada objek yang disengketakan," kata Nusron.

Atas kisruh ini, pihaknya akan melakukan mediasi dengan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan juga memanggil pihak-pihak yang bersengketa, termasuk para korban yang sudah digusur. Pemanggilan berbagai pihak terkait sengketa ini dilakukan untuk memperjuangkan mengganti rumah warga yang telah digusur.

"Kami akan berusaha memperjuangkan mengganti rumah yang sudah digusur. Kenapa? Karena beliau membangun dengan sah, membeli dengan sah, dan beliau ini kalau itu ada konflik, korban. Beliau nggak pernah terlibat di situ semua. Harusnya kalau eksekusi pun juga harus menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Rekomendasi
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved