3 Pegawai KPK Gadungan Jadi Tersangka, Salah Satunya ASN Dinas Kehutanan NTT
Jum'at, 07 Februari 2025 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
Polisi menyatakan para pelaku memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK. “Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,” kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Firdaus menerangkan, mereka memalsukan sprindik yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning. Dia mengatakan, pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.
“Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” pungkasnya.
Firdaus menerangkan, mereka memalsukan sprindik yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning. Dia mengatakan, pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.
“Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :