Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana
Selasa, 04 Februari 2025 - 05:55 WIB
loading...
A
A
A
"Kami memahami dengan segala keterbatasannya baik dari sisi sumber daya dan segala macam, KKP sudah berupaya. Tapi upaya itu belum maksimal karena butuh waktu lama untuk melakukan pembongkaran dan panjangnya semakin bertambah dibanding saat dihentikan," sambungnya.
Baca juga: Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Tangerang Rp24 Miliar
Ombudsman pun tetap meminta DKP mengkoordinir hingga menuntaskan pembongkaran pagar laut yang masih tersisa.
"Informasi terakhir kan (masih) sekitar 11 kilometer, ya, agar dituntaskan, diselesaikan," ujarnya.
Lihat Juga :