Pratu TS Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Pacar hingga Tewas di Pondok Aren
Sabtu, 01 Februari 2025 - 19:51 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, kematian korban diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS yang desersi atau tidak hadir di dalam satuan tanpa alasan yang jelas.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ucap Deki pada Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Denpom Tahan Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Wanita di Pondok Aren
Deki menerangkan, dari kesatuan Pratu TS melakukan pencarian. Hingga akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang.
Selanjutnya, Pratu TS kemudian diperiksa oleh kesatuannya. Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban N.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (Disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ucap Deki pada Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Denpom Tahan Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Wanita di Pondok Aren
Deki menerangkan, dari kesatuan Pratu TS melakukan pencarian. Hingga akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang.
Selanjutnya, Pratu TS kemudian diperiksa oleh kesatuannya. Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban N.
Lihat Juga :