Percaya Dukun, Warga Mataram Kehilangan Uang dan Kesucian Anaknya

Rabu, 02 September 2020 - 18:08 WIB
loading...
A A A
"Orang tua korban sangat marah dan melapor. Dari sana kita teruskan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Sekarang kita masih amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kadek.

Kadek menuturkan, pelaku sengaja mengaku bisa menggandakan uang. Korban percaya karena pelaku berjanji akan membelikan anak korban sejumlah barang. Yaitu handphone, gelang, kalung, cincin dan perlengkapan sekolah. Tapi semuanya itu hanya modus bejat pelaku.

Karena perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 sebagaimana atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Korban terlena dengan iming-iming pelaku. Padahal dia mau berbuat bejat," tuturnya.

Pelaku di depan petugas mengakui semua perbuatannya. JMR mengaku sama sekali tidak bisa menggandakan uang. Anak korban yang berusia 16 tahun sudah tiga kali dia temui. (Baca: Pistol Eks Kepala BPN Denpasar Lolos Masuk Kejati Bali Tanpa Pemeriksaan).

Sejak pertemuan yang pertama kali. Hasratnya kepada korban sudah timbul. Lalu ada kesempatan dengan memperdaya orang tua korban yang kesusahan ekonomi. "Saya tidak bisa menggandakan uang. Itu hanya modus saja. Sejak bertemu korban pertama kali hasrat saya sudah ada. Istri saya sudah meninggal tujuh tahun lalu," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved