Percaya Dukun, Warga Mataram Kehilangan Uang dan Kesucian Anaknya
loading...
A
A
A
MATARAM - Polres Mataram mengamankan, JMR (58) pelaku tindak pidana pencabulan . Warga Lingkungan Pagesangan Baru Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram, Kota Mataram itu ditangkap karena tega berbuat cabul kepada anak rekannya yang masih berusia 16 tahun.
"Pelaku kami amankan pekan lalu di Pagesangan Baru Kota Mataram," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (02/09/2020).
Dikatakan, kejadian berawal saat pelaku dan orang tua korban kerap bertemu. Pelaku iba melihat kehidupan korban yang cukup kesusahan. Kesempatan itu digunakan pelaku berbuat jahat.
Pria asal Flores NTT itu mengaku kepada korban bisa menggandakan uang. "Pelaku meminta ayah korban datang ke rumah bersama anaknya. Lalu memasukkan uang di sebuah kardus. Katanya uangnya bisa bertambah menjadi Rp500 juta," bebernya.
Syarat lainnya juga ditentukan pelaku. Ayah korban harus membawa dua botol air mineral dan satu buah kunyit. Setelahnya, pelaku melihat anak korban yang masih belian namun cantik dan ranum.
Lalu timbul hasratnya untuk berbuat cabul. Anak korban lalu diminta masuk ke dalam kamar. Pelaku pura-pura memulai ritualnya.
Kunyit dikupas dan botol air mineral dibuka untuk dibalur ditubuh korban. Baju dan pakaian dalam korban dibuka. Pelaku mulai mengerayangi tubuh korban.
"Pelaku juga menyentuh alat kelamin korban. Katanya dia bisa merubah korban menjadi cantik dan akan membelikan korban hadiah," bebernya.
Setelah kejadian itu. Korban keluar kamar dan sampai rumah bercerita kepada orang tuanya. Cerita anak gadisnya itu membuat ayah korban naik pitam dan langsung melapor ke Polresta Mataram.
Laporan itu diproses kepolisian dan langsung mengamankan pelaku di Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku kami amankan pekan lalu di Pagesangan Baru Kota Mataram," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (02/09/2020).
Dikatakan, kejadian berawal saat pelaku dan orang tua korban kerap bertemu. Pelaku iba melihat kehidupan korban yang cukup kesusahan. Kesempatan itu digunakan pelaku berbuat jahat.
Pria asal Flores NTT itu mengaku kepada korban bisa menggandakan uang. "Pelaku meminta ayah korban datang ke rumah bersama anaknya. Lalu memasukkan uang di sebuah kardus. Katanya uangnya bisa bertambah menjadi Rp500 juta," bebernya.
Syarat lainnya juga ditentukan pelaku. Ayah korban harus membawa dua botol air mineral dan satu buah kunyit. Setelahnya, pelaku melihat anak korban yang masih belian namun cantik dan ranum.
Lalu timbul hasratnya untuk berbuat cabul. Anak korban lalu diminta masuk ke dalam kamar. Pelaku pura-pura memulai ritualnya.
Kunyit dikupas dan botol air mineral dibuka untuk dibalur ditubuh korban. Baju dan pakaian dalam korban dibuka. Pelaku mulai mengerayangi tubuh korban.
"Pelaku juga menyentuh alat kelamin korban. Katanya dia bisa merubah korban menjadi cantik dan akan membelikan korban hadiah," bebernya.
Setelah kejadian itu. Korban keluar kamar dan sampai rumah bercerita kepada orang tuanya. Cerita anak gadisnya itu membuat ayah korban naik pitam dan langsung melapor ke Polresta Mataram.
Laporan itu diproses kepolisian dan langsung mengamankan pelaku di Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut.