Kelabuhi Polisi, 3 Pengedar Sembunyikan 18 Paket Sabu di Magic Com

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:02 WIB
Kelabuhi Polisi, 3 Pengedar Sembunyikan 18 Paket Sabu di Magic Com
Kelabuhi Polisi, 3 Pengedar Sembunyikan 18 Paket Sabu di Magic Com
A A A
CILEGON - Polres Cilegon membekuk tiga pengedar narkoba jenis sabu di rumah kontrakan Lingkungan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.

Polisi berhasil menemukan 18 paket sabu siap jual yang disembunyikan di dalam magic com atau penanak nasi. Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibishana mengatakan, terungkapnya penyalahgunaan narkoba jenis sabu berdasarkan laporan masyarakat. Alhasil, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda yakni BN, ML dan FB. (Baca juga: Pesta Sabu di Rest Area Tol Sidoarjo, 2 Pria Diamankan PJR Polda Jatim)

"Ketiga tersangka berhasil kita bekuk tanpa ada perlawanan di kamar kontrakan mereka beserta barang bukti 18 paket sabu siap edar," kata Kapolres, Selasa (28/1/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu ukuran sedang yang di simpan didalam tas milik salah satu pelaku. Tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar kontrakan.

Hasilnya tak sia-sia, petugas pun menemukan 18 paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam magic com. "Ketiga orang tersangka ini merupakan pengedar yang kerap mengedarkan sabu ke wilayah Serang dan Cilegon," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 112, 114 dan 127 No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. "Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Kapolres.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6817 seconds (0.1#10.140)