3 Tersangka Pemerasan di FK Undip Berujung Kematian Dokter Aulia Risma Belum Ditahan

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:18 WIB
loading...
A A A
“Tapi sebagai saksi, mereka semua sudah kami mintai keterangan, (untuk pemeriksaan) sebagai tersangkanya, administrasinya ini baru (hari ini) kami buat dan sudah dikirimkan,” lanjutnya.

Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka Pemerasan dan Bullying Berujung Kematian Dokter Aulia Risma

Para tersangka, sebut Kombes Dwi, juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), selain memang berprofesi pula sebagai dokter. Di antara mereka juga ada dosen yang punya jabatan di FK Undip.

“Kami akan tetap koordinasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), juga kepada instansi-instansi yang terkait, kami akan berkoordinasi untuk itu,” jelasnya.

Kombes Dwi mengiyakan para tersangka ini salah satunya dijerat Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara. Ditanyakan apakah 3 tersangka ini nantinya akan ditahan, Kombes Dwi menyebut akan melihat perkembangan dinamika penyidikan.

“Kita lihat nanti, apakah mereka kooperatif dan terbuka ya, kalau nggak kooperatif dan terbuka kan kita menjadi pertimbangan (untuk melakukan penahanan). Mereka kan juga sudah mempunyai pekerjaan, mereka ada pekerjaan ada yang bertanggung jawab ya kita lihat lagi, kan begitu,” jelasnya.

Begitu pula saat ditanyakan apakah penyidik akan mengirimkan nota pencekalan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi untuk ketiga tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Mahasiswa Undip Dikeroyok...
Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Sahroni: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku!
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Jalur Ujian Mandiri...
Jalur Ujian Mandiri Undip 2026 Kembali Dibuka, Nilai UTBK Jadi Syarat Seleksi
Natasha Rizky Ungkap...
Natasha Rizky Ungkap Pernah Dibully saat SMP, Diancam Akan Dibunuh
Rekomendasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved