Bupati Lamandau Lantik 134 Pejabat Fungsional Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 01 September 2020 - 13:31 WIB
loading...
Bupati Lamandau Lantik 134 Pejabat Fungsional Pendidikan dan Kesehatan
Bupati Lamandau Kalteng melantik ratusan pejabat fungsional pendidikan dan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Senin (31/8/2020).
A A A
LAMANDAU - Bupati Lamandau Kalteng melantik ratusan pejabat fungsional pendidikan dan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Senin (31/8/2020).

Pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 134 orang. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau.

Dalam sambutannya, Hendra mengatakan, seluruh pegawai yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. "Pelantikan hari ini hendaknya dijadikan momentum kebangkitan semangat dalam mengejawantahkan diri bahwa jabatan fungsional pendidikan dan kesehatan memegang peran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan generasi emas Kabupaten Lamandau tahun 2045," ungkapnya.

Ia menyebut, amanah mulia telah diletakkan pada pundak saudara untuk senantiasa mengedukasi peserta didik dan melayani masyarakat. Karena pejabat fungsional pendidikan dan kesehatan menjadi garda terdepan dalam maju mundurnya pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Lamandau.
"Peran aktif dan produktif saudara sangat berguna dalam pencapaian misi ke dua Pemerintah Kabupaten Lamandau, yaitu meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan sejahtera. Untuk itu, mari sikapi dengan menjadikan diri sebagai pejabat fungsional yang punya keahlian dan kompetensi karena setiap PNS akan dihargai dan ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.”

Bupati Hendra juga meminta agar semua pegawai yang baru dilantik benar-benar mempelajari apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Kesampingkan sejenak pikiran untuk mutasi dan pindah antar-unit kerja karena hal tersebut akan berimplikasi pada performance dan tentunya akan merugikan saudara sendiri sebagai pejabat fungsional. "Saudara telah mengikrarkan kesiapan mengabdi pada pemerintah Kabupaten Lamandau selama 15 tahun untuk tidak mengajukan mutasi antar instansi. Saya harap anda berkomitmen terhadap ikrar tersebut.”
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2929 seconds (0.1#10.140)