Syirik, Kankemenag Muratara Minta Babi Jinak Berkaos Dilepaskan
Selasa, 01 September 2020 - 09:45 WIB
loading...
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Musi Rawas Utara (Murata), Ikhsan Baijuri. (Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya)
A
A
A
MURATARA - Akibat semakin viralnya seekor babi hutan jinak yang menangis saat diusir, serta sekarang ini babi mau tidur kalau dikasih bantal dan selimut di Kabupaten Muratara , akhirnya Kankemenag Kabupaten Musi Rawas Utara memberikan tanggapan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Musi Rawas Utara (Muratara), Ikhsan Baijuri mengatakan bahwa keanehan yang disebut-sebut ada pada babi itu terkesan dibuat-buat.
Karena menurut Ikhsan, babi itu jinak kemungkinan peliharaan orang lain yang lepas dan sudah merasa nyaman dengan manusia. Sehingga menjadi seperti yang sekarang ini.
"Kemungkinan babi itu peliharaan orang lain dari kecil, lalu lepas, dan perlu diketahui binatang yang dipelihara sejak kecil pasti jinak," katanya. (BACA JUGA: Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi)
Dijelaskan juga bahwa bagi umat Islam babi hukumnya adalah haram dan bila menyentuhnya merupakan najis berat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Musi Rawas Utara (Muratara), Ikhsan Baijuri mengatakan bahwa keanehan yang disebut-sebut ada pada babi itu terkesan dibuat-buat.
Karena menurut Ikhsan, babi itu jinak kemungkinan peliharaan orang lain yang lepas dan sudah merasa nyaman dengan manusia. Sehingga menjadi seperti yang sekarang ini.
"Kemungkinan babi itu peliharaan orang lain dari kecil, lalu lepas, dan perlu diketahui binatang yang dipelihara sejak kecil pasti jinak," katanya. (BACA JUGA: Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi)
Dijelaskan juga bahwa bagi umat Islam babi hukumnya adalah haram dan bila menyentuhnya merupakan najis berat.
Lihat Juga :