Yogya Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Setiap hari masih ada warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kondisi ini memaksa Pemda DIY kembali memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, surat perpanjangan masa tanggap darurat sudah ditandatangani gubernur. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 1 September hingga 30 September mendatang.
"Karena setiap hari masih ada yang dilaporkan positif. Ini untuk antisipasi makanya dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat kembali," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (31/8/2020).
Dijelaskannya, dalam situasi seperti ini pihaknya masih menganggap ada hal-hal yang dirasa perlu dengan kebijakan tanggap darurat. "Nanti tetap kita evaluasi dengan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," ulasnya. (Baca: Hendak di Tangkap Polisi di Hari Pernikahan, Pengantin Pria Kabur Naik Motor).
Dalam hal ini kata dia, juga termasuk bagaimana pendidikan di sekolah. Saat ini dia mengaku diperintah Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melakukan koordinasi terkait dengan pendidikan.
"Semua harus dikoordinasikan bersama. Bagaimana dengan sistem belajar dan juga dikaji kapan bisa mulai dan bagaimana caranya. Namun dalam waktu dekat belum bisa pembelajaran langsung di sekolah," pungkasnya.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, surat perpanjangan masa tanggap darurat sudah ditandatangani gubernur. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 1 September hingga 30 September mendatang.
"Karena setiap hari masih ada yang dilaporkan positif. Ini untuk antisipasi makanya dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat kembali," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (31/8/2020).
Dijelaskannya, dalam situasi seperti ini pihaknya masih menganggap ada hal-hal yang dirasa perlu dengan kebijakan tanggap darurat. "Nanti tetap kita evaluasi dengan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19," ulasnya. (Baca: Hendak di Tangkap Polisi di Hari Pernikahan, Pengantin Pria Kabur Naik Motor).
Dalam hal ini kata dia, juga termasuk bagaimana pendidikan di sekolah. Saat ini dia mengaku diperintah Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melakukan koordinasi terkait dengan pendidikan.
"Semua harus dikoordinasikan bersama. Bagaimana dengan sistem belajar dan juga dikaji kapan bisa mulai dan bagaimana caranya. Namun dalam waktu dekat belum bisa pembelajaran langsung di sekolah," pungkasnya.
(nag)