Usai Pinjam Uang Rp1,3 Miliar, Raja Keraton Agung Sejagat Kabur

Kamis, 16 Januari 2020 - 17:43 WIB
Usai Pinjam Uang Rp1,3...
Usai Pinjam Uang Rp1,3 Miliar, Raja Keraton Agung Sejagat Kabur
A A A
JAKARTA UTARA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi mengungkapkan bahwa Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (41) sempat meminjam uang Rp1,3 miliar dari salah satu bank. Usai meminjam, Toto kemudian kabur dari tempat tinggalnya di Kawasan Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Langkah licik Toto lantas terendus oleh Ketua RT setempat. (Baca: Ternyata Ritual Keraton Agung Sejagat Ganggu Ibadah Salat Warga)

“Peminjamannya diketahui Ketua RT. Ngga lama dia kemudian meminta surat pindah, tapi ngga dikasih sama Ketua RT,” ucap Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Budhi menjelaskan, informasi itu didapat setelah pihaknya menelusuri alamat Toto usai rame diberitakan di sejumlah media. Berbekal KTP Toto, pihaknya lantas menyisir alamat Toto, koordinasi dengan Ketua RT dilakukan.

Saat di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Lanjut Budi, Toto sempat mengontrak. Ia kemudian meminjam uang Rp1,3 miliar dari salah satu bank. Proses ini pun disetujui oleh Ketua RT.

Meski Ketua RT tak mengingat pasti kapan peminjaman terjadi. Namun menurutnya, Toto sempat di buru pihak bank.

”Ketua RT tahu dan pernah didatangi pihak bank, yang intinya akan menagih utang kepada saudara Toto,” ucapnya sembari mengatakan Toto sempat kabur.

Masih penuturan Ketua RT yang disampaikan Kapolres, dalam peminjaman itu, Toto menggadaikan salah satu rukonya sebagai dasar pinjaman. Hanya saja dimana rukonya itu, Kapolres masih menelusuri. “Lokasinya masih di Jakarta Barat, dan kami belum tau dimana titiknya,” ucapnya.

Meskipun terbukti mangkir dan enggan bayar, namun Polres Metro Jakarta Utara tak bisa menyelidiki kasus itu lantaran masuk ke ranah Perdata, dan bukan kewenangan Polisi.

“Sampai saat ini belum kami terima kalau memang ada dugaan tindak pidana, kami tentu akan merespon,” tandas Budi yang menganalisis kemungkinan pidana masuk ke ranah penipuan.
(sms)
Berita Terkait
Enam Kerajaan Fiktif...
Enam Kerajaan Fiktif di Indonesia yang Muncul dan Bikin Geger
Kabar Terakhir Raja...
Kabar Terakhir Raja Agung Sejagat, Divonis Empat Tahun Penjara
Kisah Keraton Dalem...
Kisah Keraton Dalem Agung Pakungwati, Kasultanan Cirebon dan Banten
Penampakan Rumah Termahal...
Penampakan Rumah Termahal Sejagat Milik Putra Mahkota Arab Saudi
Membaca Keberagaman...
Membaca Keberagaman dari Masjid Agung Solo
Haul Sultan Agung Peringati...
Haul Sultan Agung Peringati Perjuangan untuk Bangsa
Berita Terkini
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
25 menit yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
1 jam yang lalu
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
3 jam yang lalu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
3 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
4 jam yang lalu
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved