Usai Pinjam Uang Rp1,3 Miliar, Raja Keraton Agung Sejagat Kabur

Kamis, 16 Januari 2020 - 17:43 WIB
Usai Pinjam Uang Rp1,3...
Usai Pinjam Uang Rp1,3 Miliar, Raja Keraton Agung Sejagat Kabur
A A A
JAKARTA UTARA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi mengungkapkan bahwa Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (41) sempat meminjam uang Rp1,3 miliar dari salah satu bank. Usai meminjam, Toto kemudian kabur dari tempat tinggalnya di Kawasan Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Langkah licik Toto lantas terendus oleh Ketua RT setempat. (Baca: Ternyata Ritual Keraton Agung Sejagat Ganggu Ibadah Salat Warga)

“Peminjamannya diketahui Ketua RT. Ngga lama dia kemudian meminta surat pindah, tapi ngga dikasih sama Ketua RT,” ucap Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Budhi menjelaskan, informasi itu didapat setelah pihaknya menelusuri alamat Toto usai rame diberitakan di sejumlah media. Berbekal KTP Toto, pihaknya lantas menyisir alamat Toto, koordinasi dengan Ketua RT dilakukan.

Saat di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Lanjut Budi, Toto sempat mengontrak. Ia kemudian meminjam uang Rp1,3 miliar dari salah satu bank. Proses ini pun disetujui oleh Ketua RT.

Meski Ketua RT tak mengingat pasti kapan peminjaman terjadi. Namun menurutnya, Toto sempat di buru pihak bank.

”Ketua RT tahu dan pernah didatangi pihak bank, yang intinya akan menagih utang kepada saudara Toto,” ucapnya sembari mengatakan Toto sempat kabur.

Masih penuturan Ketua RT yang disampaikan Kapolres, dalam peminjaman itu, Toto menggadaikan salah satu rukonya sebagai dasar pinjaman. Hanya saja dimana rukonya itu, Kapolres masih menelusuri. “Lokasinya masih di Jakarta Barat, dan kami belum tau dimana titiknya,” ucapnya.

Meskipun terbukti mangkir dan enggan bayar, namun Polres Metro Jakarta Utara tak bisa menyelidiki kasus itu lantaran masuk ke ranah Perdata, dan bukan kewenangan Polisi.

“Sampai saat ini belum kami terima kalau memang ada dugaan tindak pidana, kami tentu akan merespon,” tandas Budi yang menganalisis kemungkinan pidana masuk ke ranah penipuan.
(sms)
Berita Terkait
Enam Kerajaan Fiktif...
Enam Kerajaan Fiktif di Indonesia yang Muncul dan Bikin Geger
Kabar Terakhir Raja...
Kabar Terakhir Raja Agung Sejagat, Divonis Empat Tahun Penjara
Kisah Keraton Dalem...
Kisah Keraton Dalem Agung Pakungwati, Kasultanan Cirebon dan Banten
Penampakan Rumah Termahal...
Penampakan Rumah Termahal Sejagat Milik Putra Mahkota Arab Saudi
Masjid Agung Surakarta,...
Masjid Agung Surakarta, Simbol Historis Dinasti Mataram Islam
Haul Sultan Agung Peringati...
Haul Sultan Agung Peringati Perjuangan untuk Bangsa
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
18 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved