Istri Bantu Suami Perkosa Teman Sendiri di Sarolangun Jambi

Rabu, 15 Januari 2020 - 20:43 WIB
Istri Bantu Suami Perkosa...
Istri Bantu Suami Perkosa Teman Sendiri di Sarolangun Jambi
A A A
SAROLANGUN - Bejat. Itu kalimat yang tepat menggambarkan perbuatan suami istri di Kabupaten Sarolangun, Jambi. RP (17) dan istrinya NR (16) tega memperkosa DM (16) yang tak lain teman mereka sendiri.

Ceritanya begini, pada 2 Januari 2020 lalu pelaku NR mengajak korban DM jalan-jalan ke Ancol Sarolangun. Tidak lama kemudian, mereka pergi ke daerah Kecamatan Bathin VIII tepatnya di Dusun Dalam.

Sesampainya di Dusun Dalam sudah ada pelaku RP suami pelaku NR menunggu di semak-semak bawah pohon sawit. Pelaku RP langsung membekap mulut korban sambil melontarkan ancaman pembunuhan.

Mirisnya, pelaku NR malah membantu suaminya memerkosa korban. Pelaku NR ikut melepaskan pakaian DM, sehingga suaminya dengan mudah memperkosa korban. Atas perbuatan pelaku, korban kehilangan keperwanannya.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengatakan, saat ini pelaku RP sudah ditahan di Mapolres Sarolangun. "Korban melapor berdasarkan LP/B-01/1/2020/SPKT/Res Sarolangun tanggal 02 Januari 2020 tentang persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur," kata Kapolres.

"Tanggal 9 Januari 2020 kita lakukan identifikasi keberadaan pelaku yang sudah melarikan diri ke Jakarta, tepatnya di Pasar Senen. Pada tanggal 11 Januari 2020 mereka berada di Pelabuhan Merak Banten, karena kehabisan uang kemungkinan mereka akan pulang ke Sarolangun. Kemudian tanggal 12 Januari 2020 diperjalanan dengan Bus ALS, tepat di depan Polsek Pelawan Singkut, dilakukan penghadangan terhadap bus tersebut. Kedua pelaku berada dalam bus dan diamankan oleh Satreskrim Polres Sarolangun," tambah Kapolres.

Tersangka melanggar Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI no 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak, ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara

"Untuk istri pelaku kebetulan lagi hamil dua bulan, tidak dilakukan pemaksaan penahanan. Yang jelas, istri pelaku jadi tersangka juga, karena membantu aksi suaminya," tandas Kapolres.
(zil)
Berita Terkait
Bejat, Pria Paruh Baya...
Bejat, Pria Paruh Baya di Jambi Perkosa Keponakan saat Tidur
Nafsu Jahanam Pria Beristri...
Nafsu Jahanam Pria Beristri 5 Perkosa Gadis Tunawicara
Lihat Paha Mulus Istri...
Lihat Paha Mulus Istri Teman, Pria Bejat Langsung Kesetanan
Bejat, Lelaki Ini Nyaris...
Bejat, Lelaki Ini Nyaris Renggut Kesucian Keponakan Sendiri
Miris! 3 Kali Diperkosa...
Miris! 3 Kali Diperkosa Sepupu Suami, Pengakuan Istri di Jambi Tidak Dipercaya
Detik-detik Arpandi...
Detik-detik Arpandi Perkosa dan Bunuh Gadis 14 Tahun yang Tengah Datang Bulan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
59 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved