Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda APBD 2025
Senin, 02 Desember 2024 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
"Berkat pembahasan bersama, akhirnya hari ini (Kamis, 28/11/ 2024) kita bisa melakukan persetujuan bersama Raperda APBD ini menjadi Perda APBD 2025 sebagai dasar bagi Pemkab dalam melaksanakan semua program kerja dalam pembangunan pada tahun depan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, maka pemkab akan segera membawa perda tersebut ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan evaluasi dan pembulatan sehingga visa segera disahkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2025.
Dia berharap, evaluasi dari gubernur bisa segera selesai sebelum tahun anggaran baru dimulai, sehingga pemkab bisa segera melaksanakan semua programnya.
Sebagai tindak lanjut, maka pemkab akan segera membawa perda tersebut ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan evaluasi dan pembulatan sehingga visa segera disahkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2025.
Dia berharap, evaluasi dari gubernur bisa segera selesai sebelum tahun anggaran baru dimulai, sehingga pemkab bisa segera melaksanakan semua programnya.
(skr)
Lihat Juga :