5 Fakta Kotak Kosong di Pilkada Pangkalpinang 2024, Nomor 5 Disambut Haru

Jum'at, 29 November 2024 - 10:31 WIB
loading...
5 Fakta Kotak Kosong...
Deklarasi kemenangan kotak kosong di Pilkada Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diserukan para relawan yang langsung menggelar sujud syukur. Foto/iNews TV/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Serba-serba kotak kosong di Pilkada Pangkalpinang 2024 diKepulauan Bangka Belitungmenarik diketahui. Sebelumnya, deklarasi kemenangan kotak kosong diserukan para relawanyang langsung menggelar sujud syukur sebagai ungkapan rasa kelegaan atas hasil tersebut.

Sebelum itu, para relawan kotak kosong ini lebih dulu mendeklarasikan kemenangan yang berujung pada suasana haru.

Baca juga: Pilkada Kota Pangkalpinang, Kotak Kosong Menang 60%

Beberapa relawan bahkan terlihat menangis bahagia dan saling berpelukan satu sama lainnya.

Fakta Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada Pangkalpinang

1. Kalahkan Petahana

Diberitakan sebelumnya, relawan kotak kosong mengklaim pihaknya unggul dalam Pilkada Pangkalpinang 2024. Bersama perkiraan perolehan suara 60 persen, mereka mengumumkan kemenangan ini setelah mengumpulkan data dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/11/2024) malam.



Menariknya, hasil tersebut membuat kotak kosong mengungguli pasangan petahana di Pangkalpinang. Mereka adalah Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim.

2. Dianggap Simbol Penolakan Calon Tunggal


Para relawan kotak kosong di Pangkalpinang menyebut hasil perhitungan suara yang dihimpun dari saksi menunjukkan angka signifikan untuk pihaknya.

Mereka menganggap fenomena ini sebagai simbol penolakan masyarakat terhadap calon tunggal.

Baca juga: Kotak Kosong Menang Telak di Pilkada Kota Pangkalpinang, Relawan Sujud Syukur

Eka Mulya Putra selaku Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong Pangkalpinang menyampaikan bahwa tingginya suara untuk kotak kosong mencerminkan aspirasi masyarakat bahwa mereka menginginkan calon pemimpin lebih representatif.

"Hasil ini adalah bukti bahwa masyarakat menginginkan perubahan," ujar Eka Mulya Putra, dikutip Jumat (29/11/)

3. Harapan Dari Kemenangan Kotak Kosong

Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menganggap kemenangan ini menjadi awal dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih baik di daerah tersebut.

Tak hanya itu, kemenangan kotak kosong disebut sebagai pesan kuat dari warga Pangkalpinang yang merasa belum ada kandidat cocok untuk memenuhi harapan mereka.

Banyak yang memilih kotak kosong dengan harapan nantinya akan muncul calon-calon pemimpin yang lebih ideal di masa depan.

4. Skenario Berikutnya


Jika nantinya kotak kosong benar-benar disahkan menang dalam Pilkada Pangkalpinang 2024, ada ketentuan yang mengatur proses selanjutnya.

Peraturan mengenai kondisi tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Singkatnya, daerah yang dimenangkan kotak kosong wajib melakukan pemilihan ulang. Mengacu Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016, pemilihan ulang dapat dilaksanakan di tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Sambil mempersiapkan pemilihan selanjutnya, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga pemilu ulang dilaksanakan. Sedangkan untuk calon tunggal yang sebelumnya kalah juga diperkenankan mencalonkan diri kembali dalam pemilihan berikutnya.

5. Para Relawan Menyambut bahagia


Relawan Kotak Kosong di Pangkalpinang menggelar sujud syukur usai mengklaim menang dalam Pilkada 2024. Mereka mengungkap kebahagiaan mendalam usai mengalahkan calon tunggal pasangan Maulan Aklil-Hakim.

Setelah menggelar deklarasi, mereka juga melakukan sujud syukur. Suasana pun sempat menjadi haru dengan beberapa di antaranya menangis dan saling berpelukan.

Itulah beberapa fakta kotak kosong di Pilkada Pangkalpinang 2024.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Wakil Wali Kota...
Calon Wakil Wali Kota Pangkal Pinang: Pertumbuhan UMKM Buka Ribuan Lapangan Kerja
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved