Wisata sambil Jualan Narkoba di Bali, Turis Amerika Serikat Divonis 9,4 Tahun Penjara

Senin, 13 Januari 2020 - 16:58 WIB
Wisata sambil Jualan...
Wisata sambil Jualan Narkoba di Bali, Turis Amerika Serikat Divonis 9,4 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Ian Andrew Hernandez (31) turis asing asal Amerika Serikat divonis 9,4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (13/1/2020). Dia terbukti berjualan narkoba sambil wisata di Bali.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 14 tahun penjara. "Perbuatan terdakwa mencoreng citra Bali sebagai daerah tujuan wisata," kata Ketua Majelis Hakim PN Denpasar Kony Hartanto, Senin (13/1/2020).

Dalam putusannya hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar dan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah dua bulan.

Terdakwa ditangkap petugas Reserse Narkoba Polresta Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, 23 Mei 2019. Saat digeledah, petugas menemukan paket kokain seberat 6,60 gram yang disimpan di celana panjang pria kelahiran California, 7 Agustus 1988 ini.

Petugas kemudian menggeledah tempat tinggal terdakwa di Jalan Pengubengan Gang Krisna No 4B, Kuta Utara. Hasilnya, ditemukan sembilan paket ganja seberat 23,73 gram.

Menanggapi dakwaan jaksa, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima. Sikap serupa disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika.
(zil)
Berita Terkait
Parah, Bule Perancis...
Parah, Bule Perancis di Bali Ini Dilaporkan Maling CCTV di Cafe
Terima Paket Narkoba,...
Terima Paket Narkoba, WN Rusia di Bali Ditangkap
Pakai Ganja di Bali,...
Pakai Ganja di Bali, Bule Australia Ditangkap Polda Bali
Minum Obat lalu Muntah-muntah,...
Minum Obat lalu Muntah-muntah, WNA Peru Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Sel Polda Bali
Vila Bule Australia...
Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom
Bule Prancis Langsung...
Bule Prancis Langsung Dideportasi dari Bali, Usai Dipenjara Gegara Senpi dan Narkoba
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
5 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
5 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
6 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
8 jam yang lalu
Infografis
Rekor! Terdapat 771.000...
Rekor! Terdapat 771.000 Tunawisma di Seluruh Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved