Mantan Rektor Universitas Bandung Tersangka Korupsi Dana PIP Kuliah
Selasa, 26 November 2024 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi, uang tersebut dipotong sekitar Rp3,7 juta hingga Rp5,5 juta oleh UR, YS dan BR," kata Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung.
Ridha menyatakan, dalam pembelajaran kelas jarak jauh itu, selain tidak ada izin dari kementerian, juga ada mahasiswa yang telah drop out (DO) atau tidak aktif tetapi masih mendapat kucuran dana PIP Kuliah.
"Kemudian ada juga mahasiwa fiktif. Kami memanggap karena kelas jauh itu tidak sah sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Ridha.
Berdasarkan perhitungan sementara, tutur Ridha, anggaran PIP Kuliah yang dipotong oleh tiga tersangka sebanyak 110 mahasiswa pada 2021 dan 2022.
Saat ini, Kejari Kota Bandung masih menunggu hasil audit untuk jumlah nilai kerugian negaranya. “Aliran dananya juga sedang kami dalami berbarengan dengan perhitungan kerugian negara,” tutur Ridha.
Ridha menyatakan, dalam pembelajaran kelas jarak jauh itu, selain tidak ada izin dari kementerian, juga ada mahasiswa yang telah drop out (DO) atau tidak aktif tetapi masih mendapat kucuran dana PIP Kuliah.
"Kemudian ada juga mahasiwa fiktif. Kami memanggap karena kelas jauh itu tidak sah sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Ridha.
Berdasarkan perhitungan sementara, tutur Ridha, anggaran PIP Kuliah yang dipotong oleh tiga tersangka sebanyak 110 mahasiswa pada 2021 dan 2022.
Saat ini, Kejari Kota Bandung masih menunggu hasil audit untuk jumlah nilai kerugian negaranya. “Aliran dananya juga sedang kami dalami berbarengan dengan perhitungan kerugian negara,” tutur Ridha.
(abd)
Lihat Juga :