5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Telah Menyerahkan Diri
loading...
A
A
A
SOLOK SELATAN - Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, diketahui telah menewaskan satu Perwira Polri. Kasus tersebut lantas disorot oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak agar Polda Sumbar mengusut tuntas kasus tersebut. Usut punya usut, peristiwa polisi tembak polisi ini berkaitan dengan penanganan perkara kasus galian tambang.
Kasus yang baru saja terjadi pada 22 November 2024 ini telah memunculkan sejumlah fakta, yang salah satunya adalah pelaku yang telah menyerahkan diri.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh penangkapan terhadap pelaku galian C tambang ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Saat penangkapan di lokasi kejadian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil R?iyanto kemudian membawa pelaku ke Mapolres Solok Selatan.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, AKP Dadang Iskandar kemudian mendatangi AKP Ulil Riyanto. Tidak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api.
Suara letusan senjata api tersebut membuat sejumlah personel Polres Solok Selatan berhamburan ke luar ke arah parkir kendaraan bermotor dan ditemukan AKP Ulil tergeletak bersimbah darah.
Anggota Polres Solok Selatan sempat membawa Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Namun setelah itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapat perawatan yang lebih intensif. Sayangnya nyawa perwira polisi tersebut tidak dapat terselamatkan.
Jenazah akan diterbangkan hari ini dan diperkirakan sampai pada malam hari. Jenazah akan diterima GPIB Mangngamaseang Makassar yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri, namun pada akhirnya AKP Dadang Iskandar memilih untuk menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
Itulah beberapa fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang telah terkuak. Diharapkan kasus ini dapat cepat terselesaikan, karena hingga saat ini motif pelaku masih belum diketahui secara pasti.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak agar Polda Sumbar mengusut tuntas kasus tersebut. Usut punya usut, peristiwa polisi tembak polisi ini berkaitan dengan penanganan perkara kasus galian tambang.
Kasus yang baru saja terjadi pada 22 November 2024 ini telah memunculkan sejumlah fakta, yang salah satunya adalah pelaku yang telah menyerahkan diri.
5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
1. Kronologi Kejadian
Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh penangkapan terhadap pelaku galian C tambang ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Saat penangkapan di lokasi kejadian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil R?iyanto kemudian membawa pelaku ke Mapolres Solok Selatan.
Baca Juga
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, AKP Dadang Iskandar kemudian mendatangi AKP Ulil Riyanto. Tidak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api.
Suara letusan senjata api tersebut membuat sejumlah personel Polres Solok Selatan berhamburan ke luar ke arah parkir kendaraan bermotor dan ditemukan AKP Ulil tergeletak bersimbah darah.
2. Korban sempat Dibawa ke Puskesmas Terdekat
Anggota Polres Solok Selatan sempat membawa Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Namun setelah itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapat perawatan yang lebih intensif. Sayangnya nyawa perwira polisi tersebut tidak dapat terselamatkan.
3. Korban akan Dimakamkan di Kampung Halaman
Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.Jenazah akan diterbangkan hari ini dan diperkirakan sampai pada malam hari. Jenazah akan diterima GPIB Mangngamaseang Makassar yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
4. Pelaku Menyerahkan Diri
Kasus penembakan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suhartono menjelaskan bahwa pelaku menembak korban dua kali dengan pistol di halaman Polres Solok Selatan.Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri, namun pada akhirnya AKP Dadang Iskandar memilih untuk menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar.
5. Senjata yang Digunakan
Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. Sedangkan saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP.Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
Itulah beberapa fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang telah terkuak. Diharapkan kasus ini dapat cepat terselesaikan, karena hingga saat ini motif pelaku masih belum diketahui secara pasti.
(shf)