2 Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Belanja

Selasa, 19 November 2024 - 21:17 WIB
loading...
2 Eks Bendahara Dinas...
Dua mantan Bendahara Pengeluaran PUPR Nias Selatan, Sumatera Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja. Foto/istimewa
A A A
NIAS - Dua mantan Bendahara Pengeluaran PUPR Nias Selatan , Sumatera Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Hironimus Tafonao mengatakan, tim penyidik Kejari Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung pada Kantor Dinas PUPR Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 2019, 2020 dan 2021.

"Adapun identitas tersangka yaitu, KW selaku Bendahara Pengeluaran TA 2018-2019, dan BB selaku Bendahara Pengeluaran TA 2020-2021," kata Hironimus, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Kasus Korupsi Senilai Rp1,1 Miliar, Bendahara Dinas Pendidikan Nias Selatan Ditahan

Menurut Hironimus, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka KW dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 19 November 2024 sampai 8 Desember 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk.

Sebelumnya, KW diperiksa dengan status sebagai saksi selama 5 jam dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB oleh tim penyidik. Selama pemeriksaan, KW diberikan 20 pertanyaan guna mengetahui keterlibatannya sebagai Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan TA 2018 dan 2019.

Baca juga: Mengintip Bawomataluo, Desa Tradisional Nias Asal Lompat Batu yang Mendunia

Adapun besaran pagu anggaran Dinas PUPR 2018 sebesar Rp142.604.661.856, dan 2019 sebesar Rp152.975.312.562,55, yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Dalam perkara ini, kata Hironimus, kerugian keuangan Negara sebesar Rp1.502.742.059.00 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara/Daerah atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung Dinas PUPR Nias Selatan 2018, 2019, 2020 dan 2021 oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 11 November 2024.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 (1) UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Untuk perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang telah diperoleh oleh penyidik," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved