Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Lewat Rekening Bank Pemerintah

Senin, 31 Agustus 2020 - 06:47 WIB
loading...
Bantuan Subsidi Upah...
Menaker Ida Fauziyah saat menyerahkan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja. Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Percepatan penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp5 juta terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

(Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pada minggu ini pihaknya meminta 3 juta data pekerja penerima untuk segera diproses. Harapannya tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data sehingga bisa mempercepat penyerapan bantuan subsidi upah .

Ia menyampaikan, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan junlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja. (Baca juga: 199 Santri Positif COVID-19, 6 Ribu Santri Darussalam Diswab )

"Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah ini memang masih berstatus sebagai karyawan, namun penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi COVID-19 ," kata Ida Menaker usai penandatangan perjanjian kerja bersama penerimaan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan penyerahan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja di Semarang, Minggu (30/8/2020) malam.

"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima. Untuk data yang sudah masuk ada sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJamsostek," ungkapnya. (Baca juga: Memilukan, Mayat Bayi Laki-laki Dibuang Dalam Bungkusan Plastik )

Menaker menegaskan, pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, melainkan rekening yang masih aktif di bank manapun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuau dengan nomor rekening pekerja penerima," terang dia. Untuk diketahui, pencairan bantuan subsidi upah dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pada program bantuan subsidi upah , para pekerja penerima akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima. (Baca juga: Pemkot Solo Salurkan 1.500 Smartphone Bagi Siswa Kurang Mampu )

Dalam kesempatan itu, Menaker mengakui masa pandemi COVID-19 telah berdampak pada sektor ketenagakerjaan dimana banyak pekerja yang terpaksa di-PHK dan dirumahkan hingga pada akhirnya meningkatkan angka pengangguran.

Untuk itu, pemerintah melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat, dan membangkitkan kembali perekonomian nasional dengan berbagai skema bantuan dan insentif kepada masyarakat dan dunia usaha.

Salah satu program yang digalakkan pemerintah adalah program padat karya dan kewirausahaan yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sekaligus membantu membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Infografis
Pemerintah Harus Antisipasi...
Pemerintah Harus Antisipasi Covid-19 Jelang Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved