Penambangan Emas Ilegal di Lebak Jadi Prioritas Kapolda Banten yang Baru

Rabu, 08 Januari 2020 - 14:33 WIB
Penambangan Emas Ilegal di Lebak Jadi Prioritas Kapolda Banten yang Baru
Penambangan Emas Ilegal di Lebak Jadi Prioritas Kapolda Banten yang Baru
A A A
SERANG - Banjir bandang yang menerjang enam Kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten disebut-sebut akibat adanya penambangan emas tanpa izin di Gunung Halimun-Salak. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta aktivitas penambangan emas tanpa izin dihentikan.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengaku persoalan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal menjadi prioritasnya saat ini setelah resmi menjabat Kapolda Banten setelah menggantikan Irjen Pol Tomsi Tohir yang kini menjabat Kapolda NTB.

"Itu juga (penambangan emas tanpa izin) menjadi prioritas saya untuk bagaimana penanganannya," ujar Irjen Pol Agung Sabar Santoso kepada wartawan seusai acara pisah sambut di Mapolda Banten, Rabu (8/1/2020).

Kapolda mengatakan, permasalahan penambangan emas sudah lama dilakukan dan akan mencari jalan keluarnya bersama-sama dengan seluruh stakeholder, baik itu Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

"Kita akan bahu membahu dengan seluruh stakeholder karena ini bukan cuma persoalan polisi, ini sudah cukup lama. Wartawan juga harus membantu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berbuat yang baik dan positif dalam menjaga lingkungan," kata Kapolda.

Dia menegaskan, jika didapati adanya penambang emas tanpa ijin di wilayah hukum Polda Banten akan diproses secara hukum. "(Kalau terbukti ilegal) akan kita proses," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, banjir bandang yang menerjang enam Kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten karena dampak aktivitas penambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5734 seconds (0.1#10.140)