Tak Gunakan Masker, Pengunjung Wisata Alam Datuk Dihukum Push Up
Senin, 31 Agustus 2020 - 00:33 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Memilukan, Mayat Bayi Laki-laki Dibuang Dalam Bungkusan Plastik )
Pengelola WAD Kuala Indah, Muhammad Affandi mengatakan, wajib gunakan masker sudah lama diterapkan, "Kami sangat apresiasi kepada Polsek Indrapura, TNI dan pemerintah yang mau turun langsung ke lokasi wisata. Ini sangat membantu pihak pengelola dalam hal adaptasi kebiasaan baru," ujarnya.
Humas WAD, Muhammad Yusuf menambahkan, sebelumnya pihak pengusaha juga sudah berulangkali memberikan masker secara gratis kepada pengunjung, dan mengimbau agar tetap menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk, dan jaga jarak.
(Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Selidiki Kasus Suami Bakar Istri dan Anak )
Salah seorang pengunjung dari Kota Binjai, Suherman mengatakan, berkunjung ke WAD untuk berwisata, karena suasananya sangat asri, sejuk, bisa melihat kapal nelayan hilir mudik, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kami menyadari pentingnya tertib menerapkan protokol kesehatan, dan berharap COVID-19 segera berlalu," ungkapnya.
Pengelola WAD Kuala Indah, Muhammad Affandi mengatakan, wajib gunakan masker sudah lama diterapkan, "Kami sangat apresiasi kepada Polsek Indrapura, TNI dan pemerintah yang mau turun langsung ke lokasi wisata. Ini sangat membantu pihak pengelola dalam hal adaptasi kebiasaan baru," ujarnya.
Humas WAD, Muhammad Yusuf menambahkan, sebelumnya pihak pengusaha juga sudah berulangkali memberikan masker secara gratis kepada pengunjung, dan mengimbau agar tetap menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk, dan jaga jarak.
(Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Selidiki Kasus Suami Bakar Istri dan Anak )
Salah seorang pengunjung dari Kota Binjai, Suherman mengatakan, berkunjung ke WAD untuk berwisata, karena suasananya sangat asri, sejuk, bisa melihat kapal nelayan hilir mudik, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kami menyadari pentingnya tertib menerapkan protokol kesehatan, dan berharap COVID-19 segera berlalu," ungkapnya.
(eyt)
Lihat Juga :