Asyik Kencani Dua Wanita di Kuta Bali, Bule Australia Kehilangan Ponsel Mewah
A
A
A
DENPASAR - Niat Max Reece Dunbier (19), wisatawan asal Australia bersenang-senang dengan wanita panghibur saat berlibur di Bali berujung apes. Ponsel mewah miliknya dicuri salah satu pasangan kencannya.
Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku, Rumiyati Septasari alias Sari (37). "Barang bukti iphone XI pro max seharga Rp25 juta milik korban juga kita temukan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Senin (6/1/2020).
Peristiwa itu bermula saat Max bersama rekannya keluar dari klub malam di Kuta. Di jalan, mereka bertemu dengan empat perempuan. Setelah berkenalan, Max dan rekannya mengajak keempat perempuan itu ke tempat menginapnya di Bounty Hotel, Jalan Popies II Kuta.
Tiba di hotel, Max kemudian mengajak dua perempuan itu ke kamarnya. Dua perempuan lainnya diajak oleh rekannya ke kamar lain. Setelah kencan, Max baru menyadari ponsel miliknya yang ditaruh di atas meja kamar telah raib.
Polisi yang menerima laporan akhirnya menemukan pelaku di tempat kosnya di Jalan Mataram Kuta. Sedangkan ponsel curian disembunyikan di lantai parkir belakang kosnya.
Kepada polisi, Sari mengaku mengambil Iphone XI saat korban sedang berada di tempat tidur l bersama temannya bernama Yusi. "Pelaku merasa jengkel karena diusir dan di tampar oleh korban," ujar Ika.
Atas perbuatannya, Sari kini mendekam di sel tahanan Polsek Kuta. "Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas Ika.
Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku, Rumiyati Septasari alias Sari (37). "Barang bukti iphone XI pro max seharga Rp25 juta milik korban juga kita temukan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Senin (6/1/2020).
Peristiwa itu bermula saat Max bersama rekannya keluar dari klub malam di Kuta. Di jalan, mereka bertemu dengan empat perempuan. Setelah berkenalan, Max dan rekannya mengajak keempat perempuan itu ke tempat menginapnya di Bounty Hotel, Jalan Popies II Kuta.
Tiba di hotel, Max kemudian mengajak dua perempuan itu ke kamarnya. Dua perempuan lainnya diajak oleh rekannya ke kamar lain. Setelah kencan, Max baru menyadari ponsel miliknya yang ditaruh di atas meja kamar telah raib.
Polisi yang menerima laporan akhirnya menemukan pelaku di tempat kosnya di Jalan Mataram Kuta. Sedangkan ponsel curian disembunyikan di lantai parkir belakang kosnya.
Kepada polisi, Sari mengaku mengambil Iphone XI saat korban sedang berada di tempat tidur l bersama temannya bernama Yusi. "Pelaku merasa jengkel karena diusir dan di tampar oleh korban," ujar Ika.
Atas perbuatannya, Sari kini mendekam di sel tahanan Polsek Kuta. "Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas Ika.
(wib)