Sulut Kembali Ekspor Komoditas Pertanian ke Tujuh Negara

Minggu, 30 Agustus 2020 - 19:39 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menuturkan upaya penguatan sistem perkarantinaan terus dilakukan sejalan dengan pemberlakukan Undang-undang perkarantinaan yang baru.

Aturan baru ini merespon perkembangan perdagangan dunia agar selain menjaga kelestarian SDA. "Barantan Kementerian Pertanian juga dituntut untuk mampu berperan stratagis selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional," ujarnya.

Ali menambahkan, secara substansi hukum atau legal substance, tugas Barantan tidak lagi hanya menyangkut HPHK dan OPTK saja.

Namun demikian, memiliki tugas pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan asal produk pertanian. (Baca juga: Rasakan Nikmatnya Pepes Ikan Mujair Nettizen Manado)

"Dan tentunya merespon kebijakan TBT dalam perdagangan dunia, kami juga turun ke lapangan langsung. Memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan teknis SPS bagi pelaku usaha, layanan periksa di gudang pemilik atau inline inspection, membuka akses informasi dengan klinik ekspor dan yang utama adalah memperkuat sistem perkarantinaan di border agar produk pertanian ekspor kita diterima dan mampu bersaing di pasar global," tuturnya.

Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksyidayan Saragih mengungkapkan berdasarkan data BPS Sulut yang dirilis (18/8) menyebutkan semester 1-2020 pertumbuhan ekspor pertanian Sulut mencapai 17,82% (yoy). (Baca juga: Diduga Langgar Surat Edaran Dirjen Dikti, Pemilihan Rektor Unima Disoal)

Produk pertanian Sulut laris di 46 negara tujuan dengan 25 ragam komoditas pada masa pandemi. "Selain jumlah yang berlimpah, kualitas yang baik dan telah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari sebagai berpersyaratan teknis, sehingga laris," papar Donni.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)